KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, memberikan tanggapan resmi terhadap keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC).
Pada Rabu (22/10/2025) Dewan Eksekutif IOC menyerukan kepada federasi-federasi olahraga internasional untuk tidak menggelar ajang olahraga di Indonesia. Tanah Air juga tidak akan dipertimbangkan untuk penyelenggaraan hajatan olahraga dunia seperti Olimpiade, Olimpiade Remaja, dsb.
Keputusan IOC ini muncul setelah Indonesia membatalkan pemberian visa kepada tim Israel yang seharusnya tampil di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.
Erick menjelaskan bahwa keputusan pemerintah Indonesia memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai dengan prinsip kenegaraan.
Menpora menegaskan, langkah tersebut diambil untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, serta kepentingan publik selama penyelenggaraan acara olahraga internasional.
“Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional,” ujar Erick dalam keterangan resmi, Kamis (23/10/2025).
Menpora menambahkan bahwa kebijakan tersebut didasari oleh ketentuan hukum nasional, termasuk posisi diplomatik Indonesia yang tidak memiliki hubungan resmi dengan Israel.
Ia menilai langkah ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan perlindungan terhadap keamanan dan ketertiban umum serta pelaksanaan ketertiban dunia.
“Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum dan juga kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia,” kata Erick Thohir.
Baca juga: 4 Keputusan IOC Usai Indonesia Tolak Atlet Israel
Logo Olimpiade.Ia menegaskan kembali bahwa keputusan untuk tidak menerima delegasi Israel dalam kejuaraan senam tersebut merupakan sikap resmi pemerintah.
“Kami memahami bahwa keputusan ini membawa konsekuensi, di mana selama Indonesia tidak dapat menerima kehadiran Israel, IOC memutuskan bahwa Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah kejuaraan dunia, event Olimpiade, Youth Olympic Games, dan kegiatan lain di bawah payung Olimpiade,” ujarnya.
Meski menghadapi keputusan IOC, Erick Thohir menegaskan pemerintah tetap fokus pada pengembangan olahraga nasional.
Ia menyebut Kemenpora terus mempersiapkan peta jalan (blueprint) pembangunan olahraga Indonesia yang mencakup penguatan cabang olahraga prioritas dan pembangunan pusat latihan nasional.
Baca juga: Apa Itu Olympic Movement yang Indonesia Langgar dengan Menolak Atlet Israel?
“Kemenpora dan Pemerintah tetap berkomitmen mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional, termasuk penguatan 17 cabang olahraga unggulan serta pembangunan pusat latihan tim nasional,” jelas Erick.
Ia menambahkan, Indonesia akan terus berpartisipasi dalam ajang olahraga internasional di kawasan Asia Tenggara, Asia, hingga dunia.
“Indonesia akan terus berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia, sehingga olahraga Indonesia dapat menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia,” ujar Erick Thohir.