KOMPAS.com - Kalender September 2025 memiliki sejumlah hari libur nasional dan long weekend, yang dapat Anda nikmati bersama keluarga.
Berbeda dari kalender bulan sebelumnya, kalender September 2025 tidak memiliki cuti bersama.
Penetapan libur kalender September 2025 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri terbaru, yang terdiri dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dengan nomor 933,1, dan 3 pada tahun 2025.
SKB 3 menteri ini mengalami perubahan, setelah adanya penambahan cuti bersama Proklamasi Kemerdekaan, Senin 18 Agustus 2025.
Berikut ini jadwal libur kalender September 2025.
Baca juga: Kalender September 2025: Jadwal Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
Selain libur nasional, tanggal merah kalender September 2025 terdapat pada libur hari Minggu, yaitu:
Jumlah hari kalender September 2025 sebanyak 30 hari, mulai 1 September hingga 30 September.
Baca juga: Tanggal 18 Agustus 2025 Apakah Libur? Cek Libur Nasional dan Cuti Bersama
Kalender September 2025 memiliki satu libur long weekend pada bulan ini. Long weekend September 2025 pada tanggal:
Setelah September, kalender 2025 masih memiliki sisa libur nasional dan cuti bersama yang dapat Anda nikmati.
Baca juga: 18 Agustus 2025 Termasuk Cuti Bersama atau Libur Nasional?
Libur nasional menyisakan satu momen besar, yaitu:
Cuti bersama, pemerintah hanya menyisakan satu cuti bersama:
Demikian jadwal libur kalender September 2025, masyarakat memiliki satu libur nasional dan long weekend.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini