Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Wafat di Bulan Puasa, Apakah Tetap Wajib Bayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya

Kompas.com, 17 Maret 2026, 18:45 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu untuk ditunaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri atau pada akhir bulan Ramadhan.

Ibadah ini memiliki tujuan utama untuk menyucikan jiwa dan harta, sekaligus menyempurnakan ibadah puasa yang telah dijalankan selama sebulan penuh.

Selain itu, zakat fitrah juga memiliki dimensi sosial, yakni membantu kaum fakir miskin agar dapat merasakan kebahagiaan saat merayakan Idul Fitri.

Namun, muncul pertanyaan yang kerap dibahas di tengah masyarakat: bagaimana hukum zakat fitrah bagi seseorang yang meninggal dunia di bulan Ramadhan? Apakah ahli waris tetap  wajib membayarkannya?

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2026 di Sumatera Selatan, Lengkap Semua Kabupaten/Kota

Apa itu zakat fitrah?

Zakat fitrah adalah sedekah wajib yang dikeluarkan oleh umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan, orang dewasa maupun bayi, selama mereka hidup pada akhir bulan Ramadhan dan memiliki kelebihan kebutuhan pokok.

Kewajiban ini juga mencakup orang-orang yang menjadi tanggungan, seperti:

  • Anak-anak yang masih bergantung pada orang tua
  • Istri yang menjadi tanggungan suami
  • Orang tua yang menjadi tanggungan keluarga

Dalam praktiknya, zakat fitrah dibayarkan oleh pihak yang bertanggung jawab menafkahi dan memiliki kemampuan.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2026 di Sumatera Selatan, Lengkap Semua Kabupaten/Kota

Besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah satu sha’ makanan pokok, setara dengan sekitar 2,5 hingga 3 kilogram beras atau bahan makanan pokok lainnya. Zakat ini juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan nilai makanan pokok tersebut.

Zakat fitrah wajib ditunaikan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri dan disalurkan kepada mustahik atau melalui lembaga amil zakat.

Jika dibayarkan setelah shalat Id, maka statusnya berubah menjadi sedekah biasa dan dianggap sebagai kewajiban yang tertunda.

Bagaimana hukum zakat fitrah bagi orang yang meninggal di bulan Ramadhan?

Dalam kajian fikih, hukum zakat fitrah bagi orang yang meninggal dunia di bulan Ramadhan bergantung pada waktu wafatnya.

Mengacu pada pendapat ulama Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani, terdapat ketentuan penting terkait waktu wajib zakat fitrah, yakni pada akhir Ramadhan dan awal Syawal.

"Syarat kedua, menemukan waktu wajibnya zakat fitrah, yakni akhir bagian dari Ramadhan dan awal bagian dari Syawal. Maka wajib dikeluarkan zakat atas orang yang meninggal setelah terbenamnya matahari (di hari akhir Ramadhan) dan atas bayi yang lahir sebelum terbenamnya matahari, meskipun dengan jarak yang sebentar. Tidak dikeluarkan zakat bagi orang yang mati sebelum terbenamnya matahari (di hari akhir Ramadhan) dan bayi yang lahir setelah terbenamnya matahari."

Baca juga: Hukum Bayar Zakat Fitrah Setelah Salat Id, Sah atau Tidak? Ini Penjelasannya

Penjelasan tersebut juga sejalan dengan keterangan dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji ‘ala al-Madzhab al-Imam as-Syafi’i.

Kapan zakat fitrah tidak wajib dibayarkan?

Zakat fitrah tidak wajib bagi seseorang yang meninggal dunia sebelum masuk waktu wajibnya zakat, yakni sebelum matahari terbenam pada hari terakhir bulan Ramadhan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Lengkap! Jadwal KA Bias Madiun-Solo April 2026, Ini Harga Tiketnya
Lengkap! Jadwal KA Bias Madiun-Solo April 2026, Ini Harga Tiketnya
Jawa Tengah
Deretan Prank April Mop Paling Ikonik di Dunia, dari Panen Spageti hingga Burger Kidal
Deretan Prank April Mop Paling Ikonik di Dunia, dari Panen Spageti hingga Burger Kidal
Sumatera Selatan
Kenapa Ada April Mop Setiap 1 April? Ini Sejarah dan Tragedi Lucu di Baliknya
Kenapa Ada April Mop Setiap 1 April? Ini Sejarah dan Tragedi Lucu di Baliknya
Jawa Timur
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Pulau Sumatera dan Kepulauan Sekitarnya per 1 April 2026
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Pulau Sumatera dan Kepulauan Sekitarnya per 1 April 2026
Sumatera Barat
Overthinking Sebelum Tidur, Mengapa Otak Lebih Berisik di Malam Hari? Ini Kata Psikolog
Overthinking Sebelum Tidur, Mengapa Otak Lebih Berisik di Malam Hari? Ini Kata Psikolog
Banten
Harga Emas Hari Ini 1 April 2026 di Pegadaian Kompak Naik, Simak Daftar Terbaru di Awal Bulan
Harga Emas Hari Ini 1 April 2026 di Pegadaian Kompak Naik, Simak Daftar Terbaru di Awal Bulan
Kalimantan Barat
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Jawa Barat per 1 April 2026
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Jawa Barat per 1 April 2026
Jawa Barat
Promo Alfamart Hari Ini 1 April 2026, Ada Diskon 60 Persen di Tebus Suka Suka
Promo Alfamart Hari Ini 1 April 2026, Ada Diskon 60 Persen di Tebus Suka Suka
Jawa Tengah
Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Sulsel, Ini Daftar Lengkapnya
Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Sulsel, Ini Daftar Lengkapnya
Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Hari Ini 1 April 2026 Naik Rp 75.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya di Awal Bulan
Harga Emas Antam Hari Ini 1 April 2026 Naik Rp 75.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya di Awal Bulan
Kalimantan Barat
Promo Indomaret Hari Ini 1 April 2026, Ada Tebus Murah Hemat 50 Persen
Promo Indomaret Hari Ini 1 April 2026, Ada Tebus Murah Hemat 50 Persen
Jawa Tengah
Promo FamilyMart Hari Ini, Bayar Suka-Suka untuk FamiCafé Beverage Regular
Promo FamilyMart Hari Ini, Bayar Suka-Suka untuk FamiCafé Beverage Regular
Jawa Barat
Daftar Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Jawa Timur
Daftar Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Jawa Timur
Jawa Timur
Tarif Listrik Subsidi dan Non-Subsidi per 1 April 2026, Ada Kenaikan?
Tarif Listrik Subsidi dan Non-Subsidi per 1 April 2026, Ada Kenaikan?
Kalimantan Barat
Cuaca Ekstrem Picu Puting Beliung dan Longsor di Bekasi: 27 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Cuaca Ekstrem Picu Puting Beliung dan Longsor di Bekasi: 27 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau