KOMPAS.com - Perusahaan Zoom Video Communications Inc memecat presidennya, Greg Tomb pada 3 Maret 2023.
Pemecatan Tomb yang merupakan mantan eksekutif Google ini dilakukan secara tiba-tiba.
"Tomb akan menerima pesangon sesuai dengan pengaturan ketenagakerjaaan yang dibayarkan setelah pemutusan hubungan kerja tanpa sebab," bunyi keterangan pengajuan perusahaan ke Securities and Exchange Commission (SEC) sebagaimana dikutip dari Foxbusiness.
Adapun pengajuan tersebut ditandatangani oleh COO Zoom Aparna Bawa.
Baca juga: CEO Zoom: Pola Kerja Hibrid Akan Jadi Tren di Masa Depan
Gaji presiden Zoom
Zoom menyampaikan, bergabung dengan Zoom, Tomb menerima gaji pokok tahunan sebesar 400.000 dolar AS, dengan target bonus tahunan sebesar 8 persen.
Bayaran pekerjaannya juga termasuk hibah saham sebesar 45 juta dolar AS yang akan diberikan selama empat tahun sesuai dengan pengajuan.
Dikutip dari Insider, Tomb tak memberikan komentarnya terkait pemecatan ini.
Selain itu, belum jelas siapa yang akan mengambil alih posisi Tomb.
Baca juga: Miliki Kekayaan Senilai Rp 89,6 Triliun, CEO Zoom Masuk Daftar Orang Terkaya di Dunia
Namun, seorang juru bicara Zoom mengatakan, perusahaan tak akan mencari pengganti Tomb, serta tak ada komentar lanjutan dari perusahaan.
Tomb bergabung dengan Zoom pada Juni 2022, sehingga total dia baru bekerja sekitar 10 bulan.
Sebelumnya, Tomb bekerja di Google selama setahun lebih sebagai Wakil Presiden Penjualan untuk Google Workspace, Keamanan, dan Geo Enterprise.
Tomb sebelumnya juga pernah bekerja sebagai presiden di perusahaan perangkat lunak SAP, dan juga Vivido Labs.
Susul PHK 1.300 karyawan Zoom
Pemberhentian Tomb terjadi usai CEO Zoom Eric Yuan mengumumkan pada 7 Februari 2023 lalu bahwa perusahaan akan mengurangi jumlah karyawannya sebesar 15 persen atau sekitar 1.300 karyawan.
Perusahaan menyampaikan dalam pengumumannya, bahwa PHK dilakukan karena ada ketidakpastian ekonomi global.
Meskipun, Zoom selama pandemi telah berkembang 3 kali lipat untuk mengelola permintaan dan melakukan inovasi berkelanjutan.
Baca juga: AS, Taiwan, Jerman, dan Singapura Larang Penggunaan Aplikasi Zoom, Apa Alasannya?
Namun, ketidakpastian ini menurut perusahaan, mempengaruhi aktivitas para pelanggan Zoom.
Adapun dalam pengumuman kepada para karyawan sebelumnya, Zoom menyebut akan memotong gaji sebesar 98 persen pada 2023.
Selain itu, Zoom tak akan memberikan bonus perusahaan kepada para karyawan.
Gaji para eksekutif dilaporkan juga akan dipotong sebesar 20 persen dan juga tak ada bonus untuk para eksekutif.
Baca juga: Alasan Zoom PHK 1.300 Karyawan dan Besaran Pesangonnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.