Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Listrik 8-14 September 2025 untuk Semua Pelanggan PLN

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/JITTAWIT21
Ilustrasi listrik, token listrik. Tarif listrik per kWh pada 8-14 September 2025.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik per kWh untuk September 2025.

Untuk periode 8–14 September 2025, tarif listrik bagi seluruh pelanggan PLN tidak mengalami perubahan dan tetap sama seperti bulan sebelumnya, yakni pada triwulan III (Juli–September).

Penetapan tarif listrik non-subsidi pada triwulan III 2025 ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

“Stabilitas tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/6/2025).

Selain pelanggan non-subsidi, tarif listrik untuk pelanggan bersubsidi juga tetap tidak berubah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok ini meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca juga: 7 Kelompok yang Dapat Diskon Tambah Daya Listrik PLN September 2025, Harga Mulai Rp 398.225


Tarif listrik per kWh pada 8-14 September 2025

Dikutip dari laman resmi PLN, berikut tarif listrik per kWh pada 8-14 September 2025:

1. Tarif listrik per kWh pengguna prabayar

Rumah tangga:

Pelanggan bisnis:

Pelanggan industri:

Fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum:

2. Tarif listrik per kWh pengguna pascabayar

Pelanggan rumah tangga subsidi:

Pelanggan non-subsidi Rumah tangga

Rumah tangga:

Pelanggan bisnis:

Itulah tarif listrik yang berlaku pada 8-14 September 2025 untuk semua pelanggan PLN.

Baca juga: PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen, Ini Syarat dan Ketentuannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi