Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keppres Kementerian Haji dan Pengangkatan Menteri Terbit Pekan Ini

Kompas.com - 26/08/2025, 14:03 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sekaligus pengangkatan Menteri Haji dan Umrah akan diterbitkan dalam pekan ini.

“Mungkin dalam waktu 1–2 hari ini peraturan pemerintah sudah turun dan Keppres untuk penetapan Menteri Haji-nya sudah akan dijalankan dalam minggu-minggu ini,” ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).

Pernyataan itu disampaikan usai memimpin Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah menjadi undang-undang (UU).

Baca juga: Kementerian Haji dan Umrah Fokus Kesehatan Jamaah dan Koordinasi Daerah

Meski begitu, ia menegaskan penentuan sosok yang akan ditunjuk sebagai Menteri Haji dan Umrah sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Kewenangan di Presiden, siapa nanti yang ditunjuk. Itu kewenangan Presiden, bukan di kami. Kami hanya membuat undang-undangnya,” kata Cucun.

SOTK Kementerian Haji Segera Disusun

Secara terpisah, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengungkapkan pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah.

“Nanti akan segera kami selesaikan Perpres tentang SOTK-nya. Itu berbeda dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI dan BP Haji,” ujar Bambang.

Menurutnya, penyusunan SOTK tengah digodok bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Ia menyebut sebagian besar sumber daya manusia (SDM) yang akan mengisi Kementerian Haji dan Umrah merupakan perpindahan dari Kemenag RI dan BP Haji.

“SDM-nya sedang kami hitung, tapi sebagian besar memang pindahan dari Kemenag sama BP Haji,” katanya.

Bambang menegaskan Perpres mengenai SOTK Kementerian Haji dan Umrah akan rampung maksimal 30 hari sejak RUU disahkan menjadi UU, sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Di dalam undang-undang disebutkan maksimal 30 hari. Jadi dalam waktu itu harus selesai organisasinya,” ucapnya.

Disetujui DPR

Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-4 DPR RI menyetujui RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang. Salah satu poin penting dari UU tersebut adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Baca juga: Kementerian Haji dan Umrah Segera Terbentuk, Apa Saja Tugas Utamanya?

“Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah apakah dapat disetujui menjadi undang-undang?” tanya Cucun saat memimpin rapat, yang dijawab serentak “setuju” oleh anggota DPR yang hadir.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Terkini Lainnya
Tiga Larangan dalam Surat Al Hujurat Ayat 12 yang Sering Diabaikan
Tiga Larangan dalam Surat Al Hujurat Ayat 12 yang Sering Diabaikan
Doa dan Niat
Menteri Irfan Fokus Tekan Biaya Haji, Berapa Idealnya Ongkos Haji 2026?
Menteri Irfan Fokus Tekan Biaya Haji, Berapa Idealnya Ongkos Haji 2026?
Aktual
Menteri Irfan Fokus Tekan Biaya Haji, MUI Ingatkan PR Berat
Menteri Irfan Fokus Tekan Biaya Haji, MUI Ingatkan PR Berat
Aktual
Menteri Haji Dilantik, Hubungan Diplomasi Indonesia-Arab Saudi Jadi Setara
Menteri Haji Dilantik, Hubungan Diplomasi Indonesia-Arab Saudi Jadi Setara
Aktual
Tawasul dengan Amal: Kisah Tiga Orang Terjebak di Dalam Gua
Tawasul dengan Amal: Kisah Tiga Orang Terjebak di Dalam Gua
Doa dan Niat
MUI: PR Menteri Haji Baru Sangat Berat, Harus Adil dan Tak Terjebak Bisnis
MUI: PR Menteri Haji Baru Sangat Berat, Harus Adil dan Tak Terjebak Bisnis
Aktual
Bolehkah Mandi Junub Tanpa Shampo? Ini Penjelasan Ulama
Bolehkah Mandi Junub Tanpa Shampo? Ini Penjelasan Ulama
Doa dan Niat
Profil Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah di Kabinet Prabowo-Gibran
Profil Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah di Kabinet Prabowo-Gibran
Aktual
Profil Mochamad Irfan Yusuf, Cucu Pendiri NU yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah Pertama
Profil Mochamad Irfan Yusuf, Cucu Pendiri NU yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah Pertama
Aktual
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Tahap Pertama 2025 kepada 5,4 Juta Calon Haji
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Tahap Pertama 2025 kepada 5,4 Juta Calon Haji
Aktual
Bacaan Bismillahirrahmanirrahim Lengkap dengan Makna dan Keutamaannya
Bacaan Bismillahirrahmanirrahim Lengkap dengan Makna dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Ucapan Masyaallah Tabarakallah: Penggunaan dan Keutamaannya
Ucapan Masyaallah Tabarakallah: Penggunaan dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Waktu Terbaik Melaksanakan sholat Dhuha Dilengkapi Niat dan Doanya
Waktu Terbaik Melaksanakan sholat Dhuha Dilengkapi Niat dan Doanya
Doa dan Niat
7 Hikmah Gerhana: Bukti Kekuasaan Allah hingga Pengingat Hari Kiamat
7 Hikmah Gerhana: Bukti Kekuasaan Allah hingga Pengingat Hari Kiamat
Aktual
Doakan Korban Majelis Taklim Bogor, Menag: Wafat Saat Mengaji, Semoga Syahid
Doakan Korban Majelis Taklim Bogor, Menag: Wafat Saat Mengaji, Semoga Syahid
Aktual
Bagikan artikel ini melalui
Oke