Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Haji dan Umrah Bahas Penurunan Biaya Haji

Kompas.com - 23/09/2025, 06:11 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah Indonesia tengah mengkaji kemungkinan penurunan biaya haji sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan pihaknya berupaya keras mencari solusi agar biaya haji bisa turun.

Ia menegaskan, penurunan biaya haji tidak mudah dilakukan karena setiap komponen perlu dihitung secara rinci.

Baca juga: Aplikasi Nusuk Tembus 30 Juta Unduhan, Begini Cara Pakainya untuk Umrah dan Haji

Menurutnya, faktor nilai tukar dolar Amerika dan riyal Arab Saudi sangat memengaruhi biaya haji.

Jika rupiah melemah, meski harga komponen tetap, biaya haji tetap akan meningkat.

Meski demikian, Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen menekan komponen tertentu tanpa mengurangi kualitas layanan jamaah.

Gus Irfan belum menyebutkan angka pasti penurunan, namun memastikan evaluasi terus dilakukan.

“Belum bicara angka, tapi insya Allah turun. Kami kerja keras,” kata Gus Irfan di Jombang, Jawa Timur, Senin (22/9/2025), dilansir dari Antara.

Baca juga: Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah

Pada musim haji 2025, Indonesia mendapatkan kuota 221.000 jamaah yang terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.

BPIH Turun

Hasil rapat Kemenag dan Komisi VIII DPR menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79.

Jumlah itu turun dibanding BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00.

Rinciannya, Rp 55.431.750,78 dibayar langsung oleh calon jamaah sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), sementara Rp 33.978.508,01 ditanggung dari nilai manfaat dana haji.

Baca juga: 4 Doa Agar Cepat Menunaikan Ibadah Haji Bersama Keluarga

Kampung Haji

Terkait program Kampung Haji Indonesia di Makkah, Gus Irfan menyebut koordinasi lintas kementerian dan lembaga masih berjalan.

Ia menjelaskan, pembangunan fisik dikerjakan oleh Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara), sementara Kemenag bertindak sebagai pengguna.

Presiden Prabowo sebelumnya mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 yang diteken pada 6 Agustus 2025 di Jakarta.

Inpres tersebut memerintahkan enam kementerian dan badan terkait untuk mempercepat pembangunan Kampung Haji Indonesia.

Tujuan kebijakan ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan jamaah haji dan umrah melalui fasilitas akomodasi yang layak di Tanah Suci.

Baca juga: Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2025 Capai 88,64, Menag Sebut Banyak Tantangan di Lapangan

Dalam Inpres, Presiden menugaskan Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Investasi dan Hilirisasi, Kepala BKPM, Kepala BPKH, dan Kepala Badan Penyelenggara Haji untuk mengambil langkah strategis secara terintegrasi.

Pendanaan pembangunan Kampung Haji Indonesia dapat bersumber dari Danantara, BPKH, APBN, kemitraan dengan pihak dalam maupun luar negeri, serta sumber sah lain sesuai aturan perundang-undangan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 45: Meminta Pertolongan dengan Sabar dan Shalat
Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 45: Meminta Pertolongan dengan Sabar dan Shalat
Doa dan Niat
Puasa Ayyamul Bidh November 2025: Jadwal, Niat, Keutamaan, di Bulan Jumadil Awal
Puasa Ayyamul Bidh November 2025: Jadwal, Niat, Keutamaan, di Bulan Jumadil Awal
Aktual
TKA 2025 Digelar Serentak, Berikut 5 Doa agar Diberi Kelancaran dan Ketenangan Hati
TKA 2025 Digelar Serentak, Berikut 5 Doa agar Diberi Kelancaran dan Ketenangan Hati
Doa dan Niat
UIN Palu Usulkan Menag Nasaruddin Umar Raih Nobel Perdamaian
UIN Palu Usulkan Menag Nasaruddin Umar Raih Nobel Perdamaian
Aktual
5 Doa untuk Orang Sakit Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
5 Doa untuk Orang Sakit Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Aktual
Kumpulan Doa Sebelum Tidur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Kumpulan Doa Sebelum Tidur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Doa dan Niat
6 Doa Ibu untuk Anak yang Menghadapi Ujian TKA 2025, Agar Tenang dan Dimudahkan
6 Doa Ibu untuk Anak yang Menghadapi Ujian TKA 2025, Agar Tenang dan Dimudahkan
Doa dan Niat
Umrah Mandiri Diperbolehkan, Menhaj Tegaskan Peran PPIU Tak Tergantikan
Umrah Mandiri Diperbolehkan, Menhaj Tegaskan Peran PPIU Tak Tergantikan
Aktual
12 Keutamaan Membaca Ayat Kursi, dari Perlindungan hingga Pahala Mati Syahid
12 Keutamaan Membaca Ayat Kursi, dari Perlindungan hingga Pahala Mati Syahid
Doa dan Niat
Hukum Menggunakan WiFi Tanpa Izin dalam Islam, Termasuk Ghasab yang Diharamkan
Hukum Menggunakan WiFi Tanpa Izin dalam Islam, Termasuk Ghasab yang Diharamkan
Aktual
Kemenag Gelar TKA 2025 di 9.636 Madrasah dan Pesantren, Ini Jadwalnya
Kemenag Gelar TKA 2025 di 9.636 Madrasah dan Pesantren, Ini Jadwalnya
Aktual
Arab Saudi Perpendek Masa Berlaku Visa Umrah, Dibatalkan Otomatis Jika Tak Digunakan 30 Hari
Arab Saudi Perpendek Masa Berlaku Visa Umrah, Dibatalkan Otomatis Jika Tak Digunakan 30 Hari
Aktual
MUI: Saatnya Ceramah Marah-marah Berubah Jadi Dakwah yang Ramah
MUI: Saatnya Ceramah Marah-marah Berubah Jadi Dakwah yang Ramah
Aktual
Surat Al-Mulk Arab, Latin, Terjemahan dan Kandungan Maknanya
Surat Al-Mulk Arab, Latin, Terjemahan dan Kandungan Maknanya
Doa dan Niat
Hikmah Membaca Surat Al-Waqi’ah: Refleksi Hari Kiamat hingga Keberkahan Rezeki
Hikmah Membaca Surat Al-Waqi’ah: Refleksi Hari Kiamat hingga Keberkahan Rezeki
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke