Harwan Muldidarmawan: Penertiban Kendaraan Angkutan Barang ODOL Demi Keselamatan dan Ketahanan Nasional

Kompas.com - 08/06/2025, 14:42 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, menyusun makalah akademik berjudul ?Kendaraan ODOL: Analisis Akademik Komprehensif terhadap Regulasi, Dampak, dan Strategi Penanggulangan?. Dalam kajiannya, Harwan menyoroti fakta bahwa kebijakan Zero ODOL belum efektif sepenuhnya akibat lemahnya pengawasan, kurangnya fasilitas jembatan timbang aktif, serta resistensi dari pelaku usaha karena tekanan ekonomi.Dok. Jasa Raharja Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, menyusun makalah akademik berjudul ?Kendaraan ODOL: Analisis Akademik Komprehensif terhadap Regulasi, Dampak, dan Strategi Penanggulangan?. Dalam kajiannya, Harwan menyoroti fakta bahwa kebijakan Zero ODOL belum efektif sepenuhnya akibat lemahnya pengawasan, kurangnya fasilitas jembatan timbang aktif, serta resistensi dari pelaku usaha karena tekanan ekonomi.

KOMPAS.com - Program Indonesia Menuju Zero ODOL (over dimension over load) yang ditargetkan tercapai pada 2025 menjadi sorotan utama dalam agenda nasional keselamatan transportasi

Pemerintah bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), akademisi, dan stakeholder di bidang keselamatan dan transportasi berkomitmen menghentikan praktik kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan teknis yang diatur undang-undang.

Dampak kendaraan ODOL sangat luas dan serius, mulai dari meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa, kerusakan infrastruktur jalan yang menelan anggaran negara, hingga Rp 43 triliun per tahun (data Kementerian PUPR 2022). 

Tak hanya itu, keberadaan ODOL juga turut menciptakan persaingan usaha yang tidak adil dalam sektor logistik serta menyumbang polusi tinggi akibat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) berlebih.

Baca juga: Tak Perlu Antre Bayar Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Hadirkan SIGNAL KIOSK Modern di Jakarta

Sebagai wujud partisipasi aktif dalam upaya nasional, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, menyusun makalah akademik berjudul “Kendaraan ODOL: Analisis Akademik Komprehensif terhadap Regulasi, Dampak, dan Strategi Penanggulangan”. 

Dalam kajiannya, Harwan menyoroti fakta bahwa kebijakan Zero ODOL belum efektif sepenuhnya akibat lemahnya pengawasan, kurangnya fasilitas jembatan timbang aktif, serta resistensi dari pelaku usaha karena tekanan ekonomi.

Rekomendasi strategis raih Zero ODOL

Menurut Harwan, kendaraan ODOL tidak hanya melanggar regulasi teknis, tetapi juga mencerminkan belum membuminya tata kelola, keberlanjutan lingkungan, dan keadilan sosial. 

“Sebagai insan Jasa Raharja, saya merasa berkewajiban melihat persoalan kendaraan ODOL bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tapi sebagai krisis multidimensi yang menyangkut keselamatan publik dan efisiensi negara. Makalah ini saya susun sebagai kontribusi pemikiran untuk solusi komprehensif lintas sektor,” ujar Harwan dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Minggu (8/6/2025).

Baca juga: Pasangan “Romeo Juliet” Ponorogo Korban Tabrak Lari, Ahli Waris Dapat Santunan Rp 100 Juta dari Jasa Raharja

Untuk diketahui, makalah Harwan menyoroti bahwa untuk mencapai keberhasilan program Zero ODOL, dibutuhkan pendekatan yang tidak hanya represif, tetapi juga sistemik dan preventif. 

Penanganan ODOL harus menyentuh akar masalah, termasuk reformasi dalam tata kelola transportasi, pelibatan aktif pelaku usaha logistik, serta edukasi publik yang masif.

Pentingnya konsistensi regulasi, integrasi data antarlembaga, serta pemanfaatan teknologi, seperti weigh-in-motion (WIM), dan sistem pelaporan real-time menjadi faktor krusial yang perlu diperkuat. 

“Selain itu, shifting moda logistik dari jalan raya ke angkutan laut dan kereta api juga menjadi langkah strategis jangka panjang dalam mengurangi dominasi truk darat yang rawan ODOL,” kata Harwan.

Baca juga: Satukan Langkah Negara: Sinergi Jasa Raharja dan Jampidum Perkuat Perlindungan Korban Laka Lantas

Harwan juga menyoroti pentingnya prinsip Environmental, Social, Governance ( ESG) dalam praktik bisnis. Tidak  hanya perusahaan atau pengusaha angkutan logistik, tetapi juga harus menjadi perhatian dari produsen dalam memastikan distribusi produknya sampai kepada pelanggan. 

Menurutnya, praktik ODOL bertentangan dengan prinsip keberlanjutan dan menciptakan ketimpangan sistemik. 

“Sudah saatnya pelaku usaha yang patuh mendapat ruang lebih besar, sementara pelanggar diberi tekanan moral dan hukum yang sepadan,” tambahnya.

Tujuh langkah kunci

Harwan merumuskan tujuh langkah kunci yang direkomendasikan untuk mendukung suksesnya program Zero ODOL.

Baca juga: Jasa Raharja dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berkendara

Pertama, penegakan hukum yang konsisten dan berbasis teknologi digital untuk mencegah manipulasi dan diskriminasi.

Kedua, peningkatan kualitas uji KIR dan inspeksi kendaraan berkala, serta audit sistem pengawasan daerah. Ketiga, pemberian insentif kepada perusahaan logistik yang patuh regulasi, dan penalti tegas untuk pelanggar.

Keempat, edukasi luas kepada pemilik barang, operator kendaraan, dan masyarakat umum tentang risiko ODOL. Kelima, integrasi sistem logistik nasional berbasis multimoda untuk mengurangi ketergantungan pada moda truk.

Keenam, penyusunan regulasi terintegrasi dari hulu ke hilir, mulai dari desain kendaraan angkutan barang.

Baca juga: Peringati Harkitnas Ke-117, Jasa Raharja Berkomitmen Hadir Melayani dan Berkontribusi untuk Negeri 

Terakhir, kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memperkuat pendekatan preventif dan pengawasan, termasuk praktik usaha berbasis ESG.

Komitmen Jasa Raharja untuk keselamatan

Sebagai BUMN yang mengemban fungsi sosial di bidang perlindungan korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja memberikan dukungan penuh terhadap seluruh kebijakan pemerintah dalam penanganan kendaraan ODOL. 

Dukungan tersebut diwujudkan melalui edukasi publik, kolaborasi lintas sektor, serta penguatan regulasi untuk menciptakan transportasi jalan yang aman dan berkelanjutan.

“Masalah kendaraan ODOL bukan hanya urusan Polri atau kementerian/lembaga teknis semata, tetapi harus menjadi perhatian seluruh elemen bangsa. Jasa Raharja siap turut ambil bagian dari upaya tersebut, karena keselamatan rakyat menjadi aspek penting dalam penguatan ketahanan nasional,” kata Harwan.

 

 

Terkini Lainnya
Harwan Muldidarmawan: Penertiban Kendaraan Angkutan Barang ODOL Demi Keselamatan dan Ketahanan Nasional
Harwan Muldidarmawan: Penertiban Kendaraan Angkutan Barang ODOL Demi Keselamatan dan Ketahanan Nasional
Jasa Raharja
Tak Perlu Antre Bayar Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Hadirkan SIGNAL KIOSK Modern di Jakarta
Tak Perlu Antre Bayar Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Hadirkan SIGNAL KIOSK Modern di Jakarta
Jasa Raharja
Peringati Hari Lahir Pancasila, Jasa Raharja Komitmen Layani Masyarakat dengan Nilai-nilai Pancasila
Peringati Hari Lahir Pancasila, Jasa Raharja Komitmen Layani Masyarakat dengan Nilai-nilai Pancasila
Jasa Raharja
Satukan Langkah Negara: Sinergi Jasa Raharja dan Jampidum Perkuat Perlindungan Korban Laka Lantas
Satukan Langkah Negara: Sinergi Jasa Raharja dan Jampidum Perkuat Perlindungan Korban Laka Lantas
Jasa Raharja
Jasa Raharja dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berkendara
Jasa Raharja dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berkendara
Jasa Raharja
Peringati Harkitnas Ke-117, Jasa Raharja Berkomitmen Hadir Melayani dan Berkontribusi untuk Negeri 
Peringati Harkitnas Ke-117, Jasa Raharja Berkomitmen Hadir Melayani dan Berkontribusi untuk Negeri 
Jasa Raharja
Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA Vs Sepeda Motor di Magetan
Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA Vs Sepeda Motor di Magetan
Jasa Raharja
Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Kapal Wisata di Kota Bengkulu Dapat Hak Jaminan dan Santunan
Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Kapal Wisata di Kota Bengkulu Dapat Hak Jaminan dan Santunan
Jasa Raharja
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo
Jasa Raharja
Kementerian BUMN Tunjuk Rivan A Purwantono Jadi Direktur Utama PT Jasa Marga 
Kementerian BUMN Tunjuk Rivan A Purwantono Jadi Direktur Utama PT Jasa Marga 
Jasa Raharja
Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang-Sumatera Barat
Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang-Sumatera Barat
Jasa Raharja
Konsisten Gaungkan Literasi Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Berperan Turunkan Angka Kecelakaan Lalin Selama Lebaran 2025
Konsisten Gaungkan Literasi Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Berperan Turunkan Angka Kecelakaan Lalin Selama Lebaran 2025
Jasa Raharja
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Tekankan Pentingnya Kesadaran Kolektif Keselamatan Transportasi Udara
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Tekankan Pentingnya Kesadaran Kolektif Keselamatan Transportasi Udara
Jasa Raharja
Rivan A Purwantono Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik di RS Abdul Radjak
Rivan A Purwantono Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik di RS Abdul Radjak
Jasa Raharja
Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Rivan A Purwantono Tekankan Pentingnya Kolaborasi dengan Korlantas Polri
Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Rivan A Purwantono Tekankan Pentingnya Kolaborasi dengan Korlantas Polri
Jasa Raharja
Bagikan artikel ini melalui
Oke