KOMPAS.com - Mengalami kekerasan dalam hubungan dapat meninggalkan luka mendalam, baik secara fisik maupun emosional.
Trauma akibat kekerasan ini sering kali memengaruhi berbagai aspek kehidupan korban, sehingga proses pemulihannya membutuhkan pendekatan yang menyeluruh.
Psikolog Agata Paskarista mengungkap, setiap bentuk kekerasan dalam hubungan dapat berdampak jangka panjang terhadap korban.
Baca juga: Mungkinkah Pasangan yang Melakukan Kekerasan Bisa Berubah?
Oleh karena itu, korbannya harus segera melakukan proses pemulihan. Bagaimana caranya? Simak penjelasan berikut ini.
Agata menyebutkan, hal pertama yang bisa dilakukan korban yaitu mengidentifikasi jenis kekerasan dan memfokuskan pemulihan sesuai jenis kekerasan yang dialami.
Jika kekerasan yang dialami bersifat fisik, korban perlu mendapatkan perawatan medis yang tepat.
Namun, trauma tidak hanya bersifat fisik, melainkan juga mempengaruhi aspek emosional korban. Maka, perhatian terhadap kondisi mental korban juga sangat penting dalam proses pemulihan.
"Kalau mendapatkan kekerasan fisik, tentunya ada pemulihan fisik. Jadi pemulihan utamanya bergantung pada jenis kekerasan yang mereka alami," kata Agata kepada Kompas.com, Jumat (31/1/2025).
Baca juga: Kenali 5 Tanda Pasangan yang Berpotensi Melakukan Kekerasan Saat Cemburu
Ia menekankan, sangat penting untuk mendapatkan bantuan profesional dalam memproses trauma akibat kekerasan.
Psikolog atau psikiater dapat membantu korban memahami dan mengatasi trauma yang dialami.
Dengan pendekatan yang tepat, korban dapat membangun kembali rasa percaya diri dan mengembangkan mekanisme coping yang lebih sehat.
Seringkali, korban kekerasan menyalahkan diri mereka atas kejadian yang menimpa mereka.
Padahal, kekerasan yang dialami bukanlah kesalahan korban, melainkan sepenuhnya tanggung jawab pelaku.
"Korban perlu memahami bahwa kekerasan yang mereka alami bukanlah kesalahan mereka, itu murni kesalahan pelaku. Jadi jangan menyalahkan diri sendiri," tegasnya.
Langkah awal yang tak kalah penting dalam proses pemulihan trauma yaitu dengan menghapus perasaan bersalah dan menyadari bahwa kekerasan tersebut bukan kesalahan korban.