Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total 6 Anggota Pemuda Pancasila Pengeroyok Perwira Menengah Polisi Ditangkap

Kompas.com - 30/11/2021, 19:06 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya kembali menangkap lima oknum anggota Ormas Pemuda Pancasila yang disangka melakukan pengeroyokan terhadap KBO Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali saat aksi demonstrasi di DPR/MPR RI, Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kelima pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang pelaku berinisial RC. Dengan demikian, total enam tersangka kasus pengeroyokan tersebut.

"Para tersangka yang sudah kami tahan dan kami tetapkan tentu sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan, saat ini ada 5 orang," ujar Zulpan di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Zulpan mengungkapkan, kelima tersangka tersebut AS (18), WH (35), DH (23), ACH (29), serta MBK (23).

Baca juga: Pemuda Pancasila Akui 16 Tersangka Ricuh Demo di DPR/MPR Anggota Aktif

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Zulpan, para pelaku mengejar Karosekali, memukul dan menendangnya bersama-sama.

Polisi masih mendalami motif atau pemicu pengeroyokan terhadap korban.

"Kita ketahui para tersangka ini melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban yang sedang bertugas, tentunya dalam rangka mengamankan pelaksanaan unjuk rasa," ungkap Zulpan.

Keenam tersangka sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 170, 212, 216, dan 218 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara.

"Jadi terhadap mereka semua ini sudah ditetapkan sebagai tersangka berarti melengkapi daripada tersangka yang lain. Jadi ini ada penambahan," pungkasnya.

Baca juga: Sudah Pulang dari RS, Polisi yang Dianiaya Anggota Pemuda Pancasila Lakukan Rawat Jalan

Sebelumnya, aksi demonstrasi yang digelar PP di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis lalu, berakhir ricuh.

Unjuk rasa itu untuk memprotes pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang.

Polda Metro Jaya menetapkan 15 anggota PP yang terlibat aksi anarkistis sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka terbukti membawa senjata tajam.

Sebanyak 15 tersangka itu dijerat Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

Baca juga: Cari Anggota yang Keroyok Polisi, Pemuda Pancasila: Kalau Ketemu, Kami Serahkan Langsung

Halaman:


Terkini Lainnya
Kasus TBC di Jakarta Utara Capai 5.942 dalam Setahun Terakhir
Kasus TBC di Jakarta Utara Capai 5.942 dalam Setahun Terakhir
Megapolitan
Saat Jenderal TNI Konsultasi Temuan Dugaan Tindak Pidana oleh Ferry Irwandi ke Polda Metro
Saat Jenderal TNI Konsultasi Temuan Dugaan Tindak Pidana oleh Ferry Irwandi ke Polda Metro
Megapolitan
Profil Ferry Irwandi: Konten Kreator, Aktivis, dan Dugaan Tindak Pidana oleh Dansatsiber TNI
Profil Ferry Irwandi: Konten Kreator, Aktivis, dan Dugaan Tindak Pidana oleh Dansatsiber TNI
Megapolitan
Mabuk Arak Picu Pria Aniaya Sekuriti di Depok hingga Patah Tulang
Mabuk Arak Picu Pria Aniaya Sekuriti di Depok hingga Patah Tulang
Megapolitan
BEM UI Gelar Demo 9 September di DPR Siang Ini, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat
BEM UI Gelar Demo 9 September di DPR Siang Ini, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat
Megapolitan
Rusaknya Pagar Trotoar di Serpong, Bikin Pejalan Kaki Menapak dengan Cemas
Rusaknya Pagar Trotoar di Serpong, Bikin Pejalan Kaki Menapak dengan Cemas
Megapolitan
Ferry Irwandi Hadapi Sorotan Dansatsiber TNI, Antara Ide dan Dugaan Pidana
Ferry Irwandi Hadapi Sorotan Dansatsiber TNI, Antara Ide dan Dugaan Pidana
Megapolitan
Kasus Pembunuhan Munir Jangan Tenggelam...
Kasus Pembunuhan Munir Jangan Tenggelam...
Megapolitan
Update Kasus Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim: 14 Tersangka, 5 Senjata Api Hilang
Update Kasus Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim: 14 Tersangka, 5 Senjata Api Hilang
Megapolitan
Menanti Janji DPRD DKI Jakarta Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta...
Menanti Janji DPRD DKI Jakarta Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta...
Megapolitan
Kasus 7 Senjata Api Hilang saat Penyerangan Polsek Matraman Ditangani Polda Metro
Kasus 7 Senjata Api Hilang saat Penyerangan Polsek Matraman Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Nasib JPO Senen dan Polda Metro: Hancur Dalam Semalam, Perbaikannya Berbulan-bulan
Nasib JPO Senen dan Polda Metro: Hancur Dalam Semalam, Perbaikannya Berbulan-bulan
Megapolitan
Cerita di Balik Pergantian Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta, Ada Pesan Khusus
Cerita di Balik Pergantian Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta, Ada Pesan Khusus
Megapolitan
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Megapolitan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau