Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petisi Tolak Pecat Kompol Cosmas Capai Ratusan Ribu Tanda Tangan, Ini Kata Kompolnas

Kompas.com - 08/09/2025, 16:55 WIB
Ridho Danu Prasetyo,
Mohamad Bintang Pamungkas

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam menanggapi munculnya petisi penolakan pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae dari institusi kepolisian.

Anam yang akrab disapa Cak Anam mengingatkan agar masyarakat menilai kasus ini berdasarkan fakta persidangan.

"Saya kira apapun yang terjadi, ayo kita berangkat dari fakta. Kejernihan faktanya kayak apa, saya kira berangkatnya dari situ. Sidang KKEP sudah memutuskan pemecatan untuk Kompol Cosmas, terus untuk sopirnya demosi sampai pensiun," kata Anam kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

Anam menegaskan bahwa pembuatan petisi terbuka merupakan hak masyarakat.

Baca juga: Selidiki Kasus Affan, Polisi Ambil Rekaman CCTV di TKP Rantis Brimob Lindas Ojol

Namun, ia juga menekankan bahwa Kompol Cosmas masih memiliki hak hukum untuk mengajukan banding atas keputusan etik.

"Dia (Kompol Cosmas) punya hak untuk banding dan sebagainya. Kalau masyarakat punya petisi dan sebagainya, itu haknya juga masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memastikan seluruh proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

"Saya kira yang paling penting adalah prosesnya, ayo kita dorong agar transparan, agar akuntebel, dan berdasarkan rekam jejak digital ini. Jadi, saya kira ayolah kita berangkatnya dari fakta," tambahnya.

Baca juga: Polri Pecat Kompol Cosmas Buntut Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan

Untuk diketahui, Petisi penolakan terhadap pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae muncul di platform change.org.

Petisi tersebut dibuat pada Rabu (3/9/2025) dan ditujukan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, serta pimpinan DPR RI.

Hingga Senin (8/9/2025) pukul 16.43 WIB, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 196.150 orang.

Baca juga: BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok

Proses Hukum Berlanjut

Anam memastikan kepada publik bahwa dua anggota Brimob yang sudah menjalani sidang etik, yakni Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmad, juga akan menghadapi proses pidana.

Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penelusuran ke sekitar lokasi kejadian pelindasan Affan oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob di sepanjang Jalan Penjernihan I pada Senin (8/9/2025).

Dalam kegiatan itu, Kompolnas dan Komnas HAM turut serta untuk mengawasi proses pengambilan rekaman sebagai wujud transparansi penanganan kasus.

Beberapa lokasi yang dituju di antaranya Gedung PT Bersaudara di Jalan Penjernihan I dan Gereja Kristen Protestan Angkola yang berada di sebelahnya.

Baca juga: Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?

Kedua lokasi tersebut berada tepat berseberangan dengan titik insiden pelindasan Affan oleh rantis Brimob pada Kamis (28/8/2025).

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Hadirnya Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung, Hasil Swadaya untuk Bantu Warga
Megapolitan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
KontraS Update Orang Hilang Usai Demo Agustus 2025: 4 Belum Ditemukan
Megapolitan
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas 'Jaga Jakarta'
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas "Jaga Jakarta"
Megapolitan
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
Megapolitan
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Megapolitan
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Megapolitan
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Megapolitan
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Megapolitan
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Megapolitan
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Megapolitan
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Megapolitan
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Megapolitan
Antisipasi Macet, Satlantas Siapkan Skema Akses Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Antisipasi Macet, Satlantas Siapkan Skema Akses Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau