Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Kasus Affan, Polisi Ambil Rekaman CCTV di TKP Rantis Brimob Lindas Ojol

Kompas.com - 08/09/2025, 13:10 WIB
Ridho Danu Prasetyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Reserse Kriminal Polri akan akan mengambil rekaman CCTV di sekitar lokasi dilindasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, oleh kendaraan taktis (rantis) Brimbob Polri. 

"Kami mau ke lokasi, ambil CCTV, terkait Affan," kata Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam atau Cak Anam dalam keterangan tertulis, Senin.

Baca juga: Ada Tiga Titik Demo di Jakarta Hari Ini 8 September 2025

Kompolnas hingga Komnas HAM akan mendampingi Bareskrim untuk mengambil rekaman CCTV itu.

Beberapa lokasi yang akan diambil rekaman CCTV-nya yakni Gedung PT Bersaudara di Jalan Penjernihan I.

Kemudian, mereka akan bertolak ke Gereja Kristen Protestan Angkola yang berada di sebelahnya.

Kedua tempat itu merupakan gedung yang lokasinya tepat berseberangan dengan titik insiden pelindasan Affan oleh rantis Brimob pada Kamis (28/8/2025) lalu.

Diketahui, aksi demonstrasi pada 28 Agustus 2025 berakhir ricuh. Affan yang saat itu berada di dekat kerumunan massa dilindas hingga tewas di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pun memproses etik tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang dianggap bertanggung jawab atas insiden ini.

Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Kepolisian Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus sebelumnya mengatakan, ditemukan unsur pidana dalam kasus Affan Kurniawan.

Baca juga: BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok

"Gelar (perkara) ini karena hasil pemeriksaan pada wujud perbuatan pelanggaran kategori berat ditemukan adanya unsur pidana," ujar Agus, dalam konferensi pers, Senin (1/9/2025).

Polisi mengkategorikan pelanggaran berat dan sedang dalam kasus tersebut.

Pelanggaran berat dikenakan kepada Bripka R, yang merupakan pengemudi rantis Brimob, dan Kompol K yang duduk di sebelah kiri kursi pengemudi saat peristiwa tersebut.

Sementara itu, pelanggaran sedang dikenakan kepada lima personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya lainnya, yakni Aipda MR, Briptu D, Bripda AM, Bharaka J, dan Bharaka YD.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Megapolitan
Ketua Komnas HAM Temui Massa Aksi Munir, Sampaikan Perkembangan Penyelidikan
Ketua Komnas HAM Temui Massa Aksi Munir, Sampaikan Perkembangan Penyelidikan
Megapolitan
Kelurahan Sunter Agung Sediakan Depot Air Minum Isi Ulang Gratis untuk Warga
Kelurahan Sunter Agung Sediakan Depot Air Minum Isi Ulang Gratis untuk Warga
Megapolitan
Bawa Kajian “17+8 Tuntutan Rakyat”, BEM UI Desak DPR Temui Massa Besok
Bawa Kajian “17+8 Tuntutan Rakyat”, BEM UI Desak DPR Temui Massa Besok
Megapolitan
Penganiaya Sekuriti di Depok Terancam 5 Tahun Penjara
Penganiaya Sekuriti di Depok Terancam 5 Tahun Penjara
Megapolitan
Depan DPR Kembali Jadi Panggung Demonstrasi BEM UI Besok
Depan DPR Kembali Jadi Panggung Demonstrasi BEM UI Besok
Megapolitan
Diterpa Isu PHK Massal, Begini Kondisi Gudang Garam di Tanjung Barat
Diterpa Isu PHK Massal, Begini Kondisi Gudang Garam di Tanjung Barat
Megapolitan
Pria Pademangan Curi Dompet Demi Biaya Berobat Adik
Pria Pademangan Curi Dompet Demi Biaya Berobat Adik
Megapolitan
Pintu Stasiun MRT Cipete Raya Dibuka Lagi Usai Kebakaran Foodcourt, Layanan Tetap Normal
Pintu Stasiun MRT Cipete Raya Dibuka Lagi Usai Kebakaran Foodcourt, Layanan Tetap Normal
Megapolitan
21 Tahun Munir: Aktivis Padati Komnas HAM, Tuntut Kasus Dibuka Kembali
21 Tahun Munir: Aktivis Padati Komnas HAM, Tuntut Kasus Dibuka Kembali
Megapolitan
Pagar Trotoar di Jalan Ciater Raya Serpong Rusak dan Hilang
Pagar Trotoar di Jalan Ciater Raya Serpong Rusak dan Hilang
Megapolitan
Ruko Fatmawati Terbakar, Karyawan Ngaku Sempat Mimpi Buruk Sebelum Kejadian
Ruko Fatmawati Terbakar, Karyawan Ngaku Sempat Mimpi Buruk Sebelum Kejadian
Megapolitan
Puing Sisa Kebakaran Dipajang di Halte Transjakarta Jaga Jakarta
Puing Sisa Kebakaran Dipajang di Halte Transjakarta Jaga Jakarta
Megapolitan
Polisi Tangkap Penganiaya Sekuriti di Depok Perkara Portal Kompleks Ditutup
Polisi Tangkap Penganiaya Sekuriti di Depok Perkara Portal Kompleks Ditutup
Megapolitan
Suasana Hangat di Peresmian Halte Transjakarta Jaga Jakarta, Penumpang Dapat Bingkisan
Suasana Hangat di Peresmian Halte Transjakarta Jaga Jakarta, Penumpang Dapat Bingkisan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau