JAKARTA, KOMPAS.com – Isu tunjangan rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali menjadi sorotan publik.
Nilainya yang mencapai lebih dari Rp70 juta per bulan menuai kritik, bahkan melahirkan gelombang unjuk rasa mahasiswa.
Kini, di balik tekanan itu, para wakil rakyat akhirnya menyepakati langkah revisi.
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menyebut semua fraksi sudah satu suara untuk mengevaluasi besaran tunjangan.
Baca juga: Tunjangan Rumah Rp 70 Juta untuk DPRD DKI Bakal Direvisi
“Ya sudah ada kesepakatan fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta (merevisi tunjangan rumah),” kata Judistira saat dikonfirmasi, Minggu (7/9/2025).
Meski demikian, Judistira menekankan bahwa keputusan resmi baru akan disampaikan langsung oleh pimpinan dewan.
“Nanti pimpinan yang akan menyampaikan,” lanjutnya.
Nada yang sama disampaikan Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi D dari Fraksi Gerindra, Ali Lubis.
Menurutnya, pembahasan revisi memang sudah berjalan.
“Sesuai pernyataan pimpinan kemarin akan dilakukan evaluasi,” ujar Ali.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan masih menunggu keputusan resmi dari dewan.
Baca juga: Seluruh Fraksi DPRD DKI Sepakat Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta
Ia mengaku sudah menjalin komunikasi mengenai isu tunjangan rumah ini.
“Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI tetapi terus terang saya sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Minggu (7/9/2025).
Sorotan publik bermula dari unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) pada Rabu (4/9/2025).
Mereka menilai gaji dan tunjangan DPRD DKI terlalu tinggi, bahkan melebihi anggota DPR RI.