Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember

Kompas.com - 08/09/2025, 15:26 WIB
Lidia Pratama Febrian,
Larissa Huda

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Massa aksi Munir mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat paling lambat pada 8 Desember 2025.

Tuntutan itu disampaikan saat Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menemui massa yang berunjuk rasa di depan kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Dalam orasinya, perwakilan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas, menegaskan pentingnya tenggat waktu tersebut.

Baca juga: Ketua Komnas HAM Temui Massa Aksi Munir, Sampaikan Perkembangan Penyelidikan

“Kami minta Komnas HAM mengeluarkan pernyataan resmi menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran berat pada tanggal 8 Desember,” kata Dimas di hadapan massa aksi.

Ia juga mengajak publik untuk terus mengawasi proses tersebut agar Komnas HAM tidak kembali mengulur-ulur penyelesaian kasus yang sudah lebih dari dua dekade tak kunjung tuntas.

“Kita awasi bersama-sama, kita desak terus Komnas HAM. Tanggal 8 Desember harus ada statement resmi,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan komitmennya. Ia bahkan siap mundur jika penyelidikan tidak selesai sesuai tenggat waktu.

“Silakan dicatat teman-teman, sampai tanggal 8 Desember Komnas HAM belum menyelesaikan penyelidikan atas pembunuhan Munir, maka saya bersedia untuk mundur,” ujarnya.

Anis menuturkan, sejak awal 2023 Komnas HAM telah memanggil sejumlah saksi serta mengumpulkan dokumen dari berbagai pihak.

Baca juga: Ketua Komnas HAM Siap Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir 8 Desember 2025

Namun, ia mengakui proses penyelidikan berjalan rumit dan membutuhkan waktu panjang.

“Tentu kami meminta maaf jika itu kemudian memberikan rasa kecewa bagi organisasi masyarakat sipil yang selama ini mengawal kasus ini cukup lama,” kata Anis.

“Dan tentu bagi keluarga korban yang sejak 21 tahun yang lalu mengalami penderitaan cukup besar karena meninggalnya Munir Said Thalib,” tambahnya.

Sebelumnya, massa aksi yang terdiri dari aktivis, sahabat Munir, serta KontraS menggelar unjuk rasa bertepatan dengan 21 tahun wafatnya Munir.

Aktivis HAM itu meninggal setelah diracun arsenik dalam penerbangan menuju Belanda pada 7 September 2004.

Massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan keadilan, antara lain bertuliskan “7 SEPTEMBER 2004 MUNIR DIRACUN DI UDARA,” “INGATAN ADALAH SENJATA, MERAWATNYA ADALAH ANCAMAN BAGI PENGUASA,” serta “21 Tahun Munir.” Poster-poster itu menjadi simbol perlawanan agar kasus Munir segera dituntaskan.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Rawan Kecelakaan, Warga Minta Pagar Pengaman Trotoar di Serpong Segera Diperbaiki
Rawan Kecelakaan, Warga Minta Pagar Pengaman Trotoar di Serpong Segera Diperbaiki
Megapolitan
Rencana Ubah Status PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi DPRD Jakarta Terbelah
Rencana Ubah Status PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi DPRD Jakarta Terbelah
Megapolitan
Lurah Sunter Agung Ungkap Alasan Bangun Depot Air Minum Isi Ulang Gratis
Lurah Sunter Agung Ungkap Alasan Bangun Depot Air Minum Isi Ulang Gratis
Megapolitan
BEM UI Demo di DPR 9 September, Apa Saja Tuntutannya?
BEM UI Demo di DPR 9 September, Apa Saja Tuntutannya?
Megapolitan
Kompolnas Akan Minta Ahli Analisis Pergerakan Rantis Sebelum Lindas Affan Kurniawan
Kompolnas Akan Minta Ahli Analisis Pergerakan Rantis Sebelum Lindas Affan Kurniawan
Megapolitan
14 Pelaku Penyerangan Polres Jaktim Ditangkap, 4 di Antaranya Anak di Bawah Umur
14 Pelaku Penyerangan Polres Jaktim Ditangkap, 4 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Megapolitan
Pagar Trotoar di Serpong Rusak Diduga karena Minim Perawatan
Pagar Trotoar di Serpong Rusak Diduga karena Minim Perawatan
Megapolitan
Pelaku Meninggal, Penyidikan Kasus Pembunuhan Bocah di Kebayoran Lama Dihentikan
Pelaku Meninggal, Penyidikan Kasus Pembunuhan Bocah di Kebayoran Lama Dihentikan
Megapolitan
Penampakan Puing Bekas Kebakaran yang Dipajang di Halte Jaga Jakarta
Penampakan Puing Bekas Kebakaran yang Dipajang di Halte Jaga Jakarta
Megapolitan
Petisi Tolak Pecat Kompol Cosmas Capai Ratusan Ribu Tanda Tangan, Ini Kata Kompolnas
Petisi Tolak Pecat Kompol Cosmas Capai Ratusan Ribu Tanda Tangan, Ini Kata Kompolnas
Megapolitan
Jelang Demo 8 September, Depan Gedung DPR Dipenuhi PKL
Jelang Demo 8 September, Depan Gedung DPR Dipenuhi PKL
Megapolitan
Api Muncul di Sekolah Regina Pacis Bogor, Belajar Mengajar Sempat Terganggu
Api Muncul di Sekolah Regina Pacis Bogor, Belajar Mengajar Sempat Terganggu
Megapolitan
Identitas Mayat Tak Utuh di Kali Ciliwung Terungkap, Ternyata Pegawai Kemendagri
Identitas Mayat Tak Utuh di Kali Ciliwung Terungkap, Ternyata Pegawai Kemendagri
Megapolitan
Penganiaya Sekuriti di Depok Ngaku Habis Minum Arak Saat Kejadian
Penganiaya Sekuriti di Depok Ngaku Habis Minum Arak Saat Kejadian
Megapolitan
Transportasi Umum Jakarta Peringkat 17 Dunia, Ungguli Kuala Lumpur hingga Bangkok
Transportasi Umum Jakarta Peringkat 17 Dunia, Ungguli Kuala Lumpur hingga Bangkok
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau