JAKARTA, KOMPAS.com – Massa aksi Munir mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat paling lambat pada 8 Desember 2025.
Tuntutan itu disampaikan saat Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menemui massa yang berunjuk rasa di depan kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
Dalam orasinya, perwakilan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas, menegaskan pentingnya tenggat waktu tersebut.
Baca juga: Ketua Komnas HAM Temui Massa Aksi Munir, Sampaikan Perkembangan Penyelidikan
“Kami minta Komnas HAM mengeluarkan pernyataan resmi menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran berat pada tanggal 8 Desember,” kata Dimas di hadapan massa aksi.
Ia juga mengajak publik untuk terus mengawasi proses tersebut agar Komnas HAM tidak kembali mengulur-ulur penyelesaian kasus yang sudah lebih dari dua dekade tak kunjung tuntas.
“Kita awasi bersama-sama, kita desak terus Komnas HAM. Tanggal 8 Desember harus ada statement resmi,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan komitmennya. Ia bahkan siap mundur jika penyelidikan tidak selesai sesuai tenggat waktu.
“Silakan dicatat teman-teman, sampai tanggal 8 Desember Komnas HAM belum menyelesaikan penyelidikan atas pembunuhan Munir, maka saya bersedia untuk mundur,” ujarnya.
Anis menuturkan, sejak awal 2023 Komnas HAM telah memanggil sejumlah saksi serta mengumpulkan dokumen dari berbagai pihak.
Baca juga: Ketua Komnas HAM Siap Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir 8 Desember 2025
Namun, ia mengakui proses penyelidikan berjalan rumit dan membutuhkan waktu panjang.
“Tentu kami meminta maaf jika itu kemudian memberikan rasa kecewa bagi organisasi masyarakat sipil yang selama ini mengawal kasus ini cukup lama,” kata Anis.
“Dan tentu bagi keluarga korban yang sejak 21 tahun yang lalu mengalami penderitaan cukup besar karena meninggalnya Munir Said Thalib,” tambahnya.
Sebelumnya, massa aksi yang terdiri dari aktivis, sahabat Munir, serta KontraS menggelar unjuk rasa bertepatan dengan 21 tahun wafatnya Munir.
Aktivis HAM itu meninggal setelah diracun arsenik dalam penerbangan menuju Belanda pada 7 September 2004.
Massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan keadilan, antara lain bertuliskan “7 SEPTEMBER 2004 MUNIR DIRACUN DI UDARA,” “INGATAN ADALAH SENJATA, MERAWATNYA ADALAH ANCAMAN BAGI PENGUASA,” serta “21 Tahun Munir.” Poster-poster itu menjadi simbol perlawanan agar kasus Munir segera dituntaskan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini