JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, turun langsung menemui massa aksi yang berkumpul di depan kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
Aksi tersebut digelar untuk memperingati 21 tahun wafatnya aktivis HAM Munir Said Thalib sekaligus menuntut penuntasan kasus pembunuhan yang hingga kini belum terselesaikan.
Anis tiba di lokasi sekitar pukul 12.50 WIB dan berdialog dengan para aktivis serta komunitas pembela HAM. Massa membawa spanduk dan poster bernuansa hitam-putih yang menyerukan keadilan bagi Munir.
Baca juga: Ketua Komnas HAM Siap Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir 8 Desember 2025
Dalam kesempatan itu, Anis menyampaikan perkembangan terbaru penyelidikan yang tengah dilakukan Komnas HAM.
“Saya sudah menerima surat permintaan informasi yang ditujukan kepada Kejaksaan Agung terkait penyelidikan kasus Munir,” ujar Anis di hadapan massa aksi.
Ia menjelaskan, sejak awal 2023, Komnas HAM telah memanggil 18 saksi dari berbagai kluster dan mengumpulkan dokumen dari sejumlah pihak, termasuk Kejaksaan Agung, kepolisian, dan organisasi masyarakat sipil seperti KontraS serta Imparsial.
Anis menegaskan Komnas HAM berkomitmen menyelesaikan penyelidikan secepat mungkin, meski belum bisa memastikan waktunya.
“Keluarga korban berhak atas keadilan, kebenaran, dan pemulihan,” tegasnya.
Pernyataan Anis ditanggapi tegas oleh Dimas, perwakilan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Ia mendesak Komnas HAM menggunakan diksi yang jelas bahwa Munir “dibunuh oleh negara,” bukan sekadar meninggal dunia.
Baca juga: KASUM Beri Deadline 8 Desember ke Komnas HAM Tuntaskan Kasus Pembunuhan Munir
Dimas juga meminta Komnas HAM memberikan kepastian kapan hasil penyelidikan akan diumumkan serta menetapkan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat.
“Kami beri deadline sampai 8 Desember agar Komnas HAM mengeluarkan penetapan tersebut. Jika tidak, kami akan terus mengawasi dan mendesak mereka,” ujar Dimas.
Menanggapi tuntutan itu, Anis menyatakan kesiapannya mundur apabila Komnas HAM tidak dapat menuntaskan penyelidikan hingga tenggat waktu tersebut.
“Silakan dicatat teman-teman, sampai tanggal 8 Desember Komnas HAM belum menyelesaikan penyelidikan atas pembunuhan Munir, maka tentu saya bersedia untuk mundur,” kata Anis.
Sebelumnya, massa mulai memadati area depan Komnas HAM sejak pukul 12.30 WIB.
Peserta aksi datang dari berbagai latar belakang, mulai dari organisasi masyarakat sipil, kelompok aktivis HAM, mahasiswa, hingga sejumlah tokoh masyarakat.
Mereka membawa spanduk, banner, dan poster berwarna dominan hitam-putih dengan gambar Munir sebagai simbol perjuangan menuntut keadilan. Salah satu banner utama bertuliskan “7 SEPTEMBER 2004 MUNIR DIRACUN DI UDARA,” sebagai pengingat tragedi yang belum terselesaikan.
Baca juga: 21 Tahun Munir: Aktivis Padati Komnas HAM, Tuntut Kasus Dibuka Kembali
Poster lain memuat slogan seperti “SEPTEMBER HITAM” dan “INGATAN ADALAH SENJATA, MERAWATNYA ADALAH ANCAMAN BAGI PENGUASA.” Beberapa poster juga menyinggung nama tokoh-tokoh yang diduga terkait kasus tersebut.
Aksi berjalan kondusif dengan pengawalan aparat kepolisian Polsek Menteng dan personel TNI. Massa bergantian menyampaikan orasi, menyerukan agar kebenaran dan keadilan bagi Munir segera ditegakkan tanpa ada yang ditutupi.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini