Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Kajian “17+8 Tuntutan Rakyat”, BEM UI Desak DPR Temui Massa Besok

Kompas.com - 08/09/2025, 14:50 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Larissa Huda

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mendesak anggota DPR menemui massa aksi pada demo “#RakyatTagihJanji” di gerbang DPR besok, Selasa (9/9/2025).

“Massa aksi besok akan menunggu dan mendesak agar perwakilan DPR RI yang secara aktif menemui mahasiswa,” kata Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI 2025, Bima Surya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (8/9/2025).

Desakan ini berdasarkan pada kajian akademis “17+8 Tuntutan Rakyat” yang telah dipersiapkan BEM UI sebagai landasan aksi besok. Hasil kajian itu juga akan dibawa saat demo dan ingin diserahkan secara formal kepada DPR.

Baca juga: Depan DPR Kembali Jadi Panggung Demonstrasi BEM UI Besok

“Kami masih menggunakan basis tuntutan 17+8. Utamanya, di 17 tuntutan dengan landasan kajian akademis yang memadai, kami sudah membagi tiap fakultas dalam pengerjaan kajian tersebut,” terang Bima.

Aksi #RakyatTagihJanji digelar di depan gerbang DPR pada Selasa sekitar pukul 13.00 WIB.

Massa aksi dijadwalkan berkumpul terlebih dahulu di Lapangan FISIP UI, Depok, pada pukul 10.00 WIB, lalu berangkat bersama ke lokasi demo.

“Perkiraan keberangkatan jam 12.00 WIB, kemungkinan tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB,” tutur Bima.

Aksi ini tidak hanya diinisiasi mahasiswa UI, tetapi juga mengundang secara terbuka masyarakat umum untuk ikut turun ke jalan.

“Sejak kemarin, kami juga sudah berusaha untuk menghubungi beberapa BEM kampus dan beberapa aliansi agar turut serta dalam aksi besok,” jelas Bima.

Adapun “17+8 Tuntutan Rakyat” merupakan bentuk rangkuman dari kritik masyarakat yang ramai disuarakan di media sosial dan di lapangan.

Baca juga: BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok

Selain itu, tuntutan ini lahir dari jutaan suara warga yang muncul melalui kolom komentar dan Instagram Story para penggagas, termasuk Abigail Muria, Jerome Polin, Salsa Erwina, dan Cheryl Marella.

Kemudian, 12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi Transparansi & Keadilan oleh Reformasi Indonesia di Change.org yang sudah menerima lebih dari 40.000 dukungan pun turut dimasukkan.

Terbaru, tuntutan demo para buruh dalam aksi demo 28 Agustus 2025 juga ditambahkan, bersamaan dengan pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia.

Berikut 17 Tuntutan Mendesak yang ditargetkan harus bisa ditanggapi hingga 5 September 2025.

Untuk Presiden Prabowo

  • Bentuk tim investigasi independen terkait kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan lain dalam aksi 28-30 Agustus.
  • Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan ke barak.

Baca juga: Apakah BEM UI Demo 17+8 Tuntutan Rakyat di Jakarta Hari Ini?

Untuk Polri

  • Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan, tanpa kriminalisasi.
  • Tangkap dan adili aparat yang melakukan kekerasan secara transparan.
  • Hentikan kekerasan oleh polisi, taati SOP pengendalian massa.

Untuk Ketua Umum Partai Politik

  • Bekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR dan batalkan fasilitas baru.
  • Publikasikan transparansi anggaran DPR secara proaktif.
  • Selidiki harta anggota DPR yang bermasalah melalui KPK.

Untuk DPR

  • Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
  • Tegaskan sanksi partai untuk kader yang memicu kemarahan publik.
  • Komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

Untuk TNI

  • Libatkan anggota DPR dalam ruang dialog publik dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.
  • Tegakkan disiplin internal agar TNI tidak ambil alih fungsi Polri.
  • Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Baca juga: BEM UI Minta Presiden Prabowo Tanggung Jawab Atas Kondisi Tanah Air Saat Ini

Untuk Kementerian sektor Ekonomi

  • Pastikan upah layak bagi guru, tenaga kesehatan, buruh, hingga mitra ojek online.
  • Ambil langkah darurat cegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
  • Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.

Sementara 8 Agenda Reformasi dengan tenggat waktu 31 Agustus 2026 yakni sebagai berikut:

  • Bersihkan dan lakukan reformasi besar-besaran di DPR.
  • Reformasi partai politik serta penguatan pengawasan eksekutif.
  • Rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
  • Sahkan UU perampasan aset koruptor, perkuat independensi KPK, dan tegakkan UU Tipikor.
  • Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
  • TNI kembali sepenuhnya ke barak, tanpa pengecualian.
  • Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
  • Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Rawan Kecelakaan, Warga Minta Pagar Pengaman Trotoar di Serpong Segera Diperbaiki
Rawan Kecelakaan, Warga Minta Pagar Pengaman Trotoar di Serpong Segera Diperbaiki
Megapolitan
Rencana Ubah Status PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi DPRD Jakarta Terbelah
Rencana Ubah Status PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi DPRD Jakarta Terbelah
Megapolitan
Lurah Sunter Agung Ungkap Alasan Bangun Depot Air Minum Isi Ulang Gratis
Lurah Sunter Agung Ungkap Alasan Bangun Depot Air Minum Isi Ulang Gratis
Megapolitan
BEM UI Demo di DPR 9 September, Apa Saja Tuntutannya?
BEM UI Demo di DPR 9 September, Apa Saja Tuntutannya?
Megapolitan
Kompolnas Akan Minta Ahli Analisis Pergerakan Rantis Sebelum Lindas Affan Kurniawan
Kompolnas Akan Minta Ahli Analisis Pergerakan Rantis Sebelum Lindas Affan Kurniawan
Megapolitan
14 Pelaku Penyerangan Polres Jaktim Ditangkap, 4 di Antaranya Anak di Bawah Umur
14 Pelaku Penyerangan Polres Jaktim Ditangkap, 4 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Megapolitan
Pagar Trotoar di Serpong Rusak Diduga karena Minim Perawatan
Pagar Trotoar di Serpong Rusak Diduga karena Minim Perawatan
Megapolitan
Pelaku Meninggal, Penyidikan Kasus Pembunuhan Bocah di Kebayoran Lama Dihentikan
Pelaku Meninggal, Penyidikan Kasus Pembunuhan Bocah di Kebayoran Lama Dihentikan
Megapolitan
Penampakan Puing Bekas Kebakaran yang Dipajang di Halte Jaga Jakarta
Penampakan Puing Bekas Kebakaran yang Dipajang di Halte Jaga Jakarta
Megapolitan
Petisi Tolak Pecat Kompol Cosmas Capai Ratusan Ribu Tanda Tangan, Ini Kata Kompolnas
Petisi Tolak Pecat Kompol Cosmas Capai Ratusan Ribu Tanda Tangan, Ini Kata Kompolnas
Megapolitan
Jelang Demo 8 September, Depan Gedung DPR Dipenuhi PKL
Jelang Demo 8 September, Depan Gedung DPR Dipenuhi PKL
Megapolitan
Api Muncul di Sekolah Regina Pacis Bogor, Belajar Mengajar Sempat Terganggu
Api Muncul di Sekolah Regina Pacis Bogor, Belajar Mengajar Sempat Terganggu
Megapolitan
Identitas Mayat Tak Utuh di Kali Ciliwung Terungkap, Ternyata Pegawai Kemendagri
Identitas Mayat Tak Utuh di Kali Ciliwung Terungkap, Ternyata Pegawai Kemendagri
Megapolitan
Penganiaya Sekuriti di Depok Ngaku Habis Minum Arak Saat Kejadian
Penganiaya Sekuriti di Depok Ngaku Habis Minum Arak Saat Kejadian
Megapolitan
Transportasi Umum Jakarta Peringkat 17 Dunia, Ungguli Kuala Lumpur hingga Bangkok
Transportasi Umum Jakarta Peringkat 17 Dunia, Ungguli Kuala Lumpur hingga Bangkok
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau