JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-P Deddy Sitorus meminta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk membebani pajak yang lebih besar kepada 60 keluarga yang menguasai sebagian lahan bersertifikat di Indonesia.
Sebab, keluarga tersebut sudah kaya raya 70 turunan, sehingga perlu diberi pajak besar.
Hal tersebut terjadi saat Komisi II DPR menggelar rapat dengan Kementerian ATR/BPN, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (8/9/2025).
Mulanya, Deddy mengapresiasi Nusron yang berani membongkar data bahwa tanah di Indonesia dikuasai oleh 60 keluarga.
Baca juga: TNI AL Berupaya Akuisisi Kapal Induk Italia untuk Perkuat Armada Laut
Sebab, itu artinya, pemerintah mulai jujur kepada rakyat.
"Pak Menteri, saya sangat senang mendengar ketika Pak Menteri bicara bahwa tanah di Indonesia ini dikuasai oleh 60 keluarga ya, Pak, kalau enggak salah. Artinya, kan negara sudah mulai jujur nih sama rakyat," ujar Deddy.
Deddy pun mempertanyakan langkah selanjutnya dari negara setelah menerima informasi tersebut.
Sebab, jika hanya berhenti pada pernyataan saja, maka akan menimbulkan kebencian masyarakat di tingkat bawah, di mana mereka merasa mengalami ketidakadilan agraria.
Deddy mendesak Nusron untuk menaikkan pajak kepada keluarga-keluarga tersebut.
Apalagi, kata dia, keluarga-keluarga tersebut sudah sangat kaya, sehingga negara perlu mengambil kekayaan mereka.
Baca juga: Nusron Disentil di DPR terkait Nasib 3,1 Juta Hektare Lahan Sawit Ilegal yang Sudah Disita Prabowo
"Saya kira pajaknya harus dinaikin betul, Pak. Mereka sudah cukup kaya, Pak. Mereka sudah sangat kaya, saatnya negara mengambil untuk mendistribusikannya kepada rakyat, Pak. Jangan sampai terjadi seperti di Pati kemarin, anggaran mereka turun lalu berinisiatif menaikkan PBB, akhirnya kekacauan," ujar dia.
"Kalau informasi tanah di republik ini besarnya dikuasai oleh 60 orang, tunjukkan keadilan itu, tidak saja melalui reforma agraria yang serius dan konsisten. Tapi juga dengan membebani mereka dengan pajak yang lebih besar, Pak. Saya kira sudah waktunya, Pak, mereka sudah kaya untuk 70 keturunan, Pak. Bukan 7 turunan lagi," imbuh Deddy.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa 48 persen dari 55,9 juta hektar lahan bersertifikat di Indonesia dikuasai oleh 60 keluarga saja.
Nusron mengatakan, hal tersebut bisa dilacak jika melihat kepemilikan perusahaan yang ada di lahan tersebut.
"48 persen dari 55,9 juta hektar itu hanya dikuasai oleh 60 keluarga di Indonesia. Yang kalau dipetakan PT-nya, PT-nya bisa berupa macam-macam, tapi kalau di-tracking siapa beneficial ownership-nya, itu hanya 60 keluarga. Dan alhamdulillah, 60 keluarga itu tidak ada satu pun dari PMII," ujar Nusron, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Minggu (13/7/2025).