Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: 583 Tahanan Terkait Peristiwa Agustus akan Diproses Sampai Pengadilan

Kompas.com - 08/09/2025, 17:02 WIB
Kiki Safitri,
Danu Damarjati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan dari 5.444 orang yang ditahan terkait dengan demonstrasi dan kerusuhan Agustus 2025, sebanyak 583 orang akan menghadapi tuntutan hukum.

Sementara itu, 4.800 orang telah dibebaskan dan telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

“Di antara semua mereka yang kemudian ditangkap dan ditahan, itu sudah dihimpun bukti-bukti bahwa 583 orang di seluruh Indonesia itu akan diambil satu langkah hukum yang kemungkinan akan diteruskan ke pengadilan,” kata Yusril usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Ketua Lembaga/Komisi di Kemenko Kumham Imigrasi, Senin (8/9/2025).

Baca juga: Polri: 5.444 Orang Sempat Ditahan Terkait Peristiwa Agustus, Sisa 583 Orang

Dia mengatakan, 583 orang tersebut termasuk yang ditahan di Jakarta.

Dia bilang, saat ini pihak aparat tengah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk dilimpahkan ke pengadilan.

“Begitu juga mereka yang ditahan di Jakarta, itu juga akan diambil langkah-langkah hukum yang sudah cukup bukti-buktinya dan tinggal menunggu waktu kapan kasus-kasus itu akan dilimpahkan ke pengadilan,” katanya.

Baca juga: Komnas HAM Dorong Restorative Justice bagi Delpedro Marhaen dan Aktivis Lain

Belum tersangka

Dia menyebut bahwa 583 orang yang ditahan tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka, namun untuk kepentingan penyidikan, 583 orang tersebut masih ditahan.

“Masih dalam proses, belum seluruhnya itu tersangka. Kalau tersangka, kan penyidik sudah meyakini bahwa sudah ada dua alat bukti permulaan yang cukup. Kalau ini kan masih dalam satu penyelidikan dan pendalaman,” kata dia.

Dia menegaskan, seluruh proses hukum akan menjunjung tinggi HAM.

Dia juga memastikan bahwa hak-hak dari mereka akan dijamin dan dilindungi, serta memastikan apakah mereka didampingi oleh advokat atau penasihat hukum atau tidak.

“Kalau tidak, maka negara berkewajiban untuk menyediakan pendampingan gratis kepada mereka,” ujar Yusril.

Jamin transparan

Ia menambahkan, transparansi akan dijamin dalam seluruh penyelidikan dan penyidikan.

Dia menegaskan bahwa rapat telah memutuskan terhadap semua mereka yang ditahan dan kemudian dilakukan penyidikan.

“Penyidikan akan dilakukan secara transparan sehingga masyarakat akan melihat, menilai apakah penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, itu bertindak profesional, kemudian bertindak sesuai dengan koridor hukum dan menjamin pelindungan serta pemenuhan hak asasi manusia pada mereka,” jelasnya.

Yusril menegaskan, negara tidak boleh berbuat zalim kepada rakyat.

Halaman:


Terkini Lainnya
Klaim Hotman Paris: Tak Ada Mark-up, Unsur Korupsi Kasus Chromebook Gugur
Klaim Hotman Paris: Tak Ada Mark-up, Unsur Korupsi Kasus Chromebook Gugur
Nasional
Usai Reshuffle, Kader Gerindra Ramai-ramai Merapat ke Rumah Prabowo di Kertanegara
Usai Reshuffle, Kader Gerindra Ramai-ramai Merapat ke Rumah Prabowo di Kertanegara
Nasional
Bahlil Usulkan Puteri Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo di Kursi Menpora
Bahlil Usulkan Puteri Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo di Kursi Menpora
Nasional
Jadi Wamen Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Punya Harta Rp 27,8 Miliar
Jadi Wamen Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Punya Harta Rp 27,8 Miliar
Nasional
Menkeu Deg-degan Diminta Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Berat Banget
Menkeu Deg-degan Diminta Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Berat Banget
Nasional
IHSG Terkoreksi, Menkeu Purbaya: Saya 15 Tahun Lebih di Pasar, Tahu Perbaiki Ekonomi
IHSG Terkoreksi, Menkeu Purbaya: Saya 15 Tahun Lebih di Pasar, Tahu Perbaiki Ekonomi
Nasional
Prabowo Reshuffle 5 Menteri, PAN: Masyarakat Ingin Ada Perubahan
Prabowo Reshuffle 5 Menteri, PAN: Masyarakat Ingin Ada Perubahan
Nasional
Kemhan Tepis Darurat Militer: Tak Betul TNI Ingin Ambil Alih Peran Polisi
Kemhan Tepis Darurat Militer: Tak Betul TNI Ingin Ambil Alih Peran Polisi
Nasional
Jadi Menteri Koperasi, Ferry Juliantono Punya Harta Rp 52 Miliar
Jadi Menteri Koperasi, Ferry Juliantono Punya Harta Rp 52 Miliar
Nasional
Soal Menteri Main Domino, Anggota DPR: Nanti Dibilang Berjudi
Soal Menteri Main Domino, Anggota DPR: Nanti Dibilang Berjudi
Nasional
Purbaya Sempat Tak Percaya Ditunjuk Gantikan Sri Mulyani: Saya Pikir Ditipu
Purbaya Sempat Tak Percaya Ditunjuk Gantikan Sri Mulyani: Saya Pikir Ditipu
Nasional
Jadi Menteri P2MI, Mukhtarudin Punya Harta Rp 17,9 Miliar
Jadi Menteri P2MI, Mukhtarudin Punya Harta Rp 17,9 Miliar
Nasional
Sri Mulyani Kena 'Reshuffle', Mensesneg: Bukan Mundur, Bukan Dicopot
Sri Mulyani Kena "Reshuffle", Mensesneg: Bukan Mundur, Bukan Dicopot
Nasional
MK Cecar Wamenkum soal Polisi Aktif di Instansi Tak Terkait Polri
MK Cecar Wamenkum soal Polisi Aktif di Instansi Tak Terkait Polri
Nasional
Menko Yusril Minta Advokat Bantu Tangani Kasus Hukum Pedemo yang Ditahan
Menko Yusril Minta Advokat Bantu Tangani Kasus Hukum Pedemo yang Ditahan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau