Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah BEM UI Demo 17+8 Tuntutan Rakyat di Jakarta Hari Ini?

Kompas.com - 04/09/2025, 06:23 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Larissa Huda

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia memastikan tidak menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (4/9/2025).

“Hari ini, tidak aksi dari BEM UI,” kata Ketua BEM UI, Atan Zayyid Sulthan, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.

Kepastian ini disampaikan sehari setelah Atan mengonfirmasi adanya rencana aksi yang akan membawa “17+8 Tuntutan Rakyat” pasca pernyataan sikap BEM UI mengenai kondisi tanah air.

Baca juga: Cerita Ibu Vivi Ikut Demo di DPR, Resah Harga Kebutuhan Pokok Naik

“Dalam waktu dekat. Aksi (demo) itu dalam waktu dekat, ada di dalam minggu ini,” ujar Atan, Rabu (3/9/2025).

Namun, Atan belum dapat merinci jadwal pelaksanaan, jumlah massa yang turun, ataupun keterlibatan BEM lain. Ia hanya menegaskan bahwa aksi nantinya akan bersifat konstruktif.

“Kami tegaskan bahwa kami akan membawa aksi yang konstruktif dan juga berfokus kepada perubahan-perubahan kebijakan,” ucapnya.

Latar Belakang Tuntutan

Gagasan “17+8 Tuntutan Rakyat” sebelumnya ramai beredar di media sosial. Tuntutan ini merupakan rangkuman kritik publik yang disuarakan secara daring maupun dalam aksi lapangan.

Sebagian besar masukan lahir dari komentar warganet di media sosial para penggagas, seperti Abigail Muria, Jerome Polin, Salsa Erwina, dan Cheryl Marella.

Baca juga: BEM Se-UI Bakal Demo Pekan Ini, Usung Agenda “17+8 Tuntutan Rakyat”

Selain itu, terdapat “12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi Transparansi & Keadilan” yang digagas Reformasi Indonesia di Change.org dan telah didukung lebih dari 40.000 orang.

Tuntutan para buruh dalam aksi 28 Agustus 2025 serta pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia juga diintegrasikan.

Isi 17+8 Tuntutan Rakyat

Tuntutan ini terbagi menjadi dua, yaitu 17 tuntutan mendesak yang ditargetkan ditanggapi hingga 5 September 2025, serta 8 agenda reformasi dengan tenggat 31 Agustus 2026.

Untuk Presiden Prabowo

  • Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan lain dalam aksi 28–30 Agustus.
  • Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan ke barak.

Untuk Polri

  • Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan tanpa kriminalisasi.
  • Tangkap dan adili aparat pelaku kekerasan secara transparan.
  • Hentikan kekerasan polisi, patuhi SOP pengendalian massa.

Untuk Partai Politik

  • Bekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR dan batalkan fasilitas baru.
  • Publikasikan transparansi anggaran DPR.
  • Selidiki harta anggota DPR bermasalah lewat KPK.

Untuk DPR

  • Dorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
  • Tegakkan sanksi partai bagi kader yang memicu kemarahan publik.
  • Komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

Untuk TNI

  • Libatkan anggota DPR dalam dialog publik dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.
  • Tegakkan disiplin internal agar TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  • Nyatakan komitmen tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Untuk Kementerian Sektor Ekonomi

  • Pastikan upah layak bagi guru, tenaga kesehatan, buruh, dan mitra ojek online.
  • Ambil langkah darurat mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
  • Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.

Baca juga: Massa dari GMNI Demo di Depan Gedung DPR, Ini Tuntutannya

8 Agenda Reformasi (tenggat 31 Agustus 2026)

  • Bersihkan dan lakukan reformasi DPR.
  • Reformasi partai politik dan penguatan pengawasan eksekutif.
  • Rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
  • Sahkan UU perampasan aset koruptor, perkuat independensi KPK, tegakkan UU Tipikor.
  • Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis.
  • Kembalikan TNI sepenuhnya ke barak.
  • Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
  • Tinjau ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Megapolitan
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Megapolitan
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Megapolitan
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Megapolitan
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Megapolitan
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Megapolitan
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Megapolitan
Antisipasi Macet di Cibubur, Rekayasa Lalin Disiapkan Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Antisipasi Macet di Cibubur, Rekayasa Lalin Disiapkan Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Megapolitan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
Megapolitan
Jumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bisa Bertambah, Termasuk Pencuri Lukisan
Jumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bisa Bertambah, Termasuk Pencuri Lukisan
Megapolitan
11 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani
11 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani
Megapolitan
Dansatsiber TNI Klaim Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi
Dansatsiber TNI Klaim Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi
Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor Jaringan Jakarta–Sumatera, 7 Motor Disita
Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor Jaringan Jakarta–Sumatera, 7 Motor Disita
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau