TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – Polres Tangerang Selatan menyebutkan, jumlah pelaku penjarahan di rumah mantan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani berpotensi bertambah.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.
"Jadi kami masih kembangkan dan kami akan melakukan pengembangan secara maksimal. Tidak hanya berhenti yang 11 orang tersangka ini," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor saat ditemui di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (8/9/2025).
Victor menjelaskan, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tersangka baru, termasuk pria yang diduga membawa lukisan milik Sri Mulyani saat peristiwa terjadi.
Baca juga: 11 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani
"Itu juga kami sementara dalami," ucapnya.
Adapun 11 tersangka yang telah ditetapkan diketahui berasal dari Tangerang Selatan dan Jakarta. Mereka disebut terlibat aktif dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan serta pengerusakan.
"Jadi mereka ini memang sudah berniat untuk melakukan kejahatan dan terlibat aktif dalam tindak pidana tersebut," kata Victor.
Selain 11 tersangka, polisi juga memeriksa dua orang lain yang menyerahkan barang bukti ke Polsek Pondok Aren. Namun, keduanya hanya ditetapkan sebagai saksi.
“Untuk kedua orang tersebut kami tetapkan sebagai saksi, karena dia datang ke TKP kemudian langsung menyerahkan barang bukti ke Polsek Pondok Aren,” jelas Victor.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 11 tersangka untuk mengungkap peran masing-masing serta kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus penjarahan rumah Sri Mulyani.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini