Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Panggil Sherina Munaf Terkait Kucing Uya Kuya

Kompas.com - 08/09/2025, 06:12 WIB
Febryan Kevin Candra Kurniawan,
Faieq Hidayat

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur akan memanggil Sherina Munaf untuk diklarifikasi terkait kucing milik anggota nonaktif Komisi IX DPR Surya Utama atau Uya Kuya.

"Melayangkan surat panggilan Senin. Jadi bukan pemeriksaan, tapi panggilan klarifikasi saja. Karena ini betul tidak punya Uya Kuya," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi Minggu (7/9/2025).

Baca juga: Deretan Barang di Rumah Mertua Uya Kuya yang Dikembalikan Usai Dijarah

Menurut Alfian, keterangan dari Sherina dibutuhkan untuk memastikan apakah kucing tersebut merupakan barang bukti hasil penjarahan atau diperoleh dari tempat lain.

"Polres Jakarta Timur ingin melakukan klarifikasi, karena itu juga bisa menjadi barang bukti. Apakah benar hasil penjarahan atau bukan, kita belum tahu," jelasnya.

Ia menambahkan, informasi yang beredar menyebut kucing tersebut milik Uya Kuya, namun kebenarannya masih perlu dikonfirmasi langsung.

"Karena itu informasinya kucing Uya Kuya. Betul tidaknya kita belum tahu, untuk tahu itu kita harus mengklarifikasi," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Provokator Penjarahan Rumah Mertua Uya Kuya

Sebelumnya Sherina Munaf membagikan kabar terbaru soal penyelamatan kucing milik Uya Kuya. Ia memastikan kucing bernama Lili sudah ditemukan.

"Quick update: Lili ditemukan," tulis Sherina.

Dalam video singkat, Sherina mengatakan, Lili tampak sehat dan sudah bisa bermain kembali.

Sherina menegaskan agar siapa pun tidak memperjualbelikan kucing-kucing Uya Kuya.

"Kami tegaskan: kepada siapapun yang mencuri atau memperjualbelikan kucing-kucing ini, kalian sedang berada dalam pantauan kami," tegasnya.

Baca juga: Kondisi Terkini Kucing Uya Kuya yang Sempat Telantar Usai Rumah Dijarah

12 Orang Jadi Tersangka Penjarahan 

Sejauh ini Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan penjarahan rumah mertua Uya Kuya Kuya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8/2025).

"12 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (6/9/2025).

Ke-12 tersangka tersebut punya peran masing-masing dalam melakukan aksinya, yakni sebagai provokator, pelaku penjarahan, dan penyerangan kepada petugas.

Polisi masih terus mengembangkan penyidikan terhadap pelaku lainnya dalam kasus penjarahan tersebut.

 

 

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Pramono: Jakarta Peringkat 17 di Dunia dengan Transportasi Publik Terbaik
Pramono: Jakarta Peringkat 17 di Dunia dengan Transportasi Publik Terbaik
Megapolitan
Selidiki Kasus Affan, Polisi Ambil Rekaman CCTV di TKP Rantis Brimob Lindas Ojol
Selidiki Kasus Affan, Polisi Ambil Rekaman CCTV di TKP Rantis Brimob Lindas Ojol
Megapolitan
Tarif Transjakarta dan MRT Kembali Normal Mulai Hari Ini Usai Digratiskan Sepekan
Tarif Transjakarta dan MRT Kembali Normal Mulai Hari Ini Usai Digratiskan Sepekan
Megapolitan
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir Demo di Komnas HAM Hari Ini
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir Demo di Komnas HAM Hari Ini
Megapolitan
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok
Megapolitan
Perbaikan JPO Senen dan Polda Metro Rampung Desember, Biaya Capai Rp 20 Miliar
Perbaikan JPO Senen dan Polda Metro Rampung Desember, Biaya Capai Rp 20 Miliar
Megapolitan
Pengemudi Ojol Bakal Demo di DPR pada 17 September, Suarakan 7 Tuntutan
Pengemudi Ojol Bakal Demo di DPR pada 17 September, Suarakan 7 Tuntutan
Megapolitan
Di Balik Sorotan Publik Tunjangan Rumah DPRD DKI Kini Menunggu Revisi
Di Balik Sorotan Publik Tunjangan Rumah DPRD DKI Kini Menunggu Revisi
Megapolitan
Wajah Baru Halte Senen Sentral yang Berganti Nama Jaga Jakarta
Wajah Baru Halte Senen Sentral yang Berganti Nama Jaga Jakarta
Megapolitan
Kebakaran Foodcourt di Cipete Masuk Proses Pendinginan
Kebakaran Foodcourt di Cipete Masuk Proses Pendinginan
Megapolitan
Pramono Ungkap Alasan Ganti Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta
Pramono Ungkap Alasan Ganti Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta
Megapolitan
Alasan Nama Halte Senen Sentral Diganti jadi Jaga Jakarta
Alasan Nama Halte Senen Sentral Diganti jadi Jaga Jakarta
Megapolitan
Tak Tahu Ada Kebakaran, Karyawan Foodcourt di Cipete Kaget Lihat Warung Habis Terbakar
Tak Tahu Ada Kebakaran, Karyawan Foodcourt di Cipete Kaget Lihat Warung Habis Terbakar
Megapolitan
Pria Diamuk Warga Usai Curi Dompet di Konter Pulsa Pademangan
Pria Diamuk Warga Usai Curi Dompet di Konter Pulsa Pademangan
Megapolitan
Pemilik Warung Kelontong Tidur, Pria di Cilincing Curi Uang Rp 1 Juta
Pemilik Warung Kelontong Tidur, Pria di Cilincing Curi Uang Rp 1 Juta
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau