JAKARTA, KOMPAS.com – Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
Aksi ini rencananya digelar sekitar pukul 12.30 WIB, bertepatan dengan momentum 21 tahun meninggalnya aktivis HAM Munir Said Thalib.
Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, KASUM menilai negara tidak menunjukkan keseriusan dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan Munir melalui racun arsenik pada 7 September 2004.
Baca juga: Kasum Bakal Datangi Komnas HAM Besok, Tuntut Tindaklanjut Kasus Munir
Hingga kini, kasus itu dinilai hanya berputar tanpa arah dan sarat kepentingan politik.
“Sejak kematian Munir, pola kekerasan negara terus berulang, budaya impunitas dipelihara, dan hukum hanya menjadi alat kepentingan penguasa,” tulis KASUM dalam keterangan pers, Senin.
KASUM menegaskan kasus Munir termasuk tindak pidana luar biasa (extraordinary crimes) yang masuk kategori pelanggaran HAM berat.
Mereka menilai ada penyalahgunaan badan intelijen dan maskapai penerbangan milik negara yang membuat kasus ini harus dipandang sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
KASUM menyoroti lemahnya langkah Komnas HAM dan Kejaksaan Agung dalam menyelidiki kasus Munir.
Baca juga: Amnesty: Kasus Munir Berpeluang Dibawa ke Pengadilan HAM
Menurut mereka, penyelidikan yang berlarut-larut menunjukkan adanya “penundaan tak wajar” (undue delay) akibat intervensi politik.
“Masalah utamanya bukan hanya lemahnya kemauan politik, tapi ada segelintir elite yang berperan aktif mengubur kasus ini. Sementara mayoritas elite negara memilih diam,” lanjut KASUM.
KASUM juga menyinggung laporan media massa pada 4 November 2024, yang menyebut adanya permintaan elite DPR RI agar Komnas HAM menunda penetapan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat, dengan alasan menghindari kegaduhan politik pada 100 hari pertama pemerintahan Prabowo–Gibran.
KASUM menyatakan telah menyurati Ketua Komnas HAM pada 25 Agustus 2025 untuk menanyakan perkembangan penyelidikan, tetapi hingga kini tidak ada kemajuan berarti.
Mereka mendesak negara untuk segera membuka kembali kasus Munir, serta meminta Komnas HAM dan Jaksa Agung bekerja secara objektif.
“Tanpa keberanian menembus tembok kekuasaan dan kepentingan politik, negara akan terus mengalami krisis legitimasi,” tegas KASUM.
Baca juga: Komnas HAM Terus Usut Kasus Pembunuhan Munir, 18 Saksi Diperiksa
KASUM menilai penuntasan kasus Munir dapat menjadi preseden penting bagi perlindungan pembela HAM di Indonesia.