JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan hasil akhir seleksi calon hakim agung tahun 2025.
Dari ratusan pendaftar, sebanyak 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) dinyatakan lolos dan dilaporkan kepada Komisi III DPR RI.
Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai mengatakan, seleksi ini dilakukan secara transparan, melibatkan berbagai lembaga negara, dan memberikan ruang partisipasi masyarakat.
Baca juga: KY Umumkan 16 Nama Lolos Seleksi Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Ini Daftarnya
“Wawancara terbuka kami menerapkan asas partisipasi dan transparansi dengan mengadakan wawancara secara terbuka dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan pertanyaan. Hampir setiap sesi cukup banyak masyarakat yang ikut terlibat,” kata Amzulian dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (8/9/2025).
Amzulian menjelaskan, proses seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM dimulai sejak Februari 2025, setelah KY menerima surat kebutuhan hakim dari Mahkamah Agung (MA).
“Berdasarkan surat yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung kepada kami, ada kebutuhan lima hakim agung kamar pidana, tiga hakim agung kamar perdata, dua hakim agung kamar agama, satu hakim agung kamar tata usaha negara, satu hakim agung kamar militer, serta lima hakim agung kamar TUN khusus pajak. Selain itu juga ada tiga hakim agung ad hoc HAM,” ungkap Amzulian.
Baca juga: 20 Calon Hakim Agung dan 3 Calon Hakim Ad Hoc HAM Lolos ke Seleksi Wawancara, Ini Daftarnya
Seleksi diawali dengan tahap administrasi yang digelar pada 6-7 Maret 2025 dan diperpanjang hingga 10 April 2025.
Dari 183 pendaftar calon hakim agung, sebanyak 161 lolos administrasi.
Adapun untuk calon hakim ad hoc HAM, dari 24 pendaftar, 18 orang dinyatakan lolos tahap awal.
Selanjutnya, peserta mengikuti uji kelayakan berupa seleksi kualitas, kesehatan, kepribadian, hingga wawancara terbuka yang disiarkan langsung melalui YouTube KY pada 6–9 Agustus 2025.
Baca juga: KY Disebut Punya Kewenangan Periksa Hakim Pemvonis Tom Lembong
Amzulian menyebut, sejumlah lembaga ikut terlibat dalam proses seleksi. Di antaranya Komnas HAM, Kementerian Keuangan, Mahkamah Agung, KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
“Tes kepribadian ini tentu sangat menentukan. Bagaimana seseorang itu untuk menduduki hakim agung tidak hanya sehat secara jasmani, tetapi secara rohani mental harus sehat,” ucap Amzulian.
Berikut daftar 13 calon hakim agung yang lolos seleksi KY tahun 2025:
Selain itu, ada tiga calon hakim ad hoc HAM yang juga dinyatakan lolos, yakni: