Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Sebut Pemerintah Akan Respons Tuntutan "17+8" dalam Waktu Dekat

Kompas.com - 07/09/2025, 18:52 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut pemerintah akan segera merespons '17+8 Tuntutan Rakyat' dalam waktu dekat.

Yusril mengatakan, pemerintah bakal mengambil langkah-langkah yang tepat dalam menjawab berbagai permasalahan tersebut.

"Tentu dalam waktu yang dekat ini, pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memberikan jawaban terhadap permasalahan-permasalahan yang dikemukakan itu," ujar Yusril dalam akun YouTube resminya, dikutip Minggu (7/9/2025).

Baca juga: Yusril: Warga yang Demo Tak Akan Diapa-apain, yang Menjarah Ditindak Tegas

Yusril menjelaskan, pemerintah akan merespons dengan sungguh-sungguh apa yang menjadi tuntutan rakyat yang sudah dirangkum menjadi '17+8 Tuntutan Rakyat'.

Mulai dari penindakan terhadap penjarah dan pembakar fasilitas umum hingga aparat yang melanggar hukum. 

"Untuk bidang saya sendiri ada beberapa hal yang dikemukakan dalam tuntutan itu. Antara lain adalah keinginan supaya pemerintah melakukan satu tindakan tegas, tidak saja kepada mereka yang melakukan tindakan anarkis dan melakukan penjarahan, melakukan pembakaran, dan lain-lain selama demonstrasi berlangsung kemarin," paparnya.

"Tapi juga terhadap aparat penegak hukum di lapangan yang melakukan tindakan-tindakan yang melampaui kaidah-kaidah hukum yang berlaku dan juga dianggap melakukan pelanggaran HAM," sambung Yusril.

Dia emastikan pemerintah akan bersikap adil dalam menyikapi aksi demonstrasi. Penindakan hukum, kata dia, hanya berlaku bagi pelanggar hukum, termasuk aparat. 

Menurutnya, warga yang demo tidak akan ditindak. Sebab, kata dia, demonstransi merupakan hak rakyat. .

"Jadi akan diberikan kesempatan, diberikan keleluasaan seluas-luasnya. Tapi mereka yang menyalahgunakan kesempatan itu dengan cara melakukan pembakaran, penjarahan, perusakan, dan lain-lain, terhadap mereka ini yang dilakukan suatu tindakan tegas," tutur Yusril.

Ia menegaskan, penegakan hukum harus terukur, transparan, dan sesuai aturan, baik hukum acara pidana maupun pidana materiil.

Maka dari itu, pihak-pihak yang dipanggil, ditangkap atau ditahan tetap dijamin hak-haknya. Termasuk, didampingi advokat dan ditempatkan di tahanan yang layak.

Baca juga: Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan, Yusril: Tak Tertutup Kemungkinan Pidana

Yusril juga menekankan, pemerintah akan adil terhadap aparat yang melanggar hukum. Ia mencontohkan kasus anggota Brimob yang menabrak Affan hingga tewas. Anggota tersebut telah dijatuhi sanksi pemecatan melalui sidang kode etik

"Begitu juga terhadap aparat penegak hukum yang lain, baik sipil maupun juga kemungkinan tentara, mungkin juga polisi, pemerintah tentu akan bersikap adil dan transparan juga kepada mereka, supaya hukum ditegakkan tidak hanya kepada rakyat, tapi juga hukum aparat penegak hukum itu sendiri," imbuh Yusril.

'17+8 Tuntutan Rakyat'

Diketahui, '17+8 Tuntutan Rakyat' sendiri merupakan hasil rumusan dari berbagai elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan aktivis yang menginginkan reformasi dalam berbagai sektor.

Halaman:


Terkini Lainnya
Amnesty: Kasus Munir Penting untuk Bersihkan Negara dari Penyalahgunaan Kekuasaan
Amnesty: Kasus Munir Penting untuk Bersihkan Negara dari Penyalahgunaan Kekuasaan
Nasional
Tiba di Tanah Air, KRI Brawijaya-320 Akan Ditempatkan di Koarmada II
Tiba di Tanah Air, KRI Brawijaya-320 Akan Ditempatkan di Koarmada II
Nasional
Kasus Bunuh Diri Ibu dan Anak di Bandung, Menko Pratikno Sebut Perempuan Menanggung Beban Berat
Kasus Bunuh Diri Ibu dan Anak di Bandung, Menko Pratikno Sebut Perempuan Menanggung Beban Berat
Nasional
Gen Z, FOMO, dan Tragedi di Balik Demonstrasi
Gen Z, FOMO, dan Tragedi di Balik Demonstrasi
Nasional
Ketua KY Sebut 12 Hakim Agung Pensiun di 2025
Ketua KY Sebut 12 Hakim Agung Pensiun di 2025
Nasional
Kapal Perang Baru TNI AL, KRI Brawijaya-320 Tiba di Tanah Air Setelah 44 Hari Berlayar dari Italia
Kapal Perang Baru TNI AL, KRI Brawijaya-320 Tiba di Tanah Air Setelah 44 Hari Berlayar dari Italia
Nasional
Nusron Disentil di DPR terkait Nasib 3,1 Juta Hektare Lahan Sawit Ilegal yang Sudah Disita Prabowo
Nusron Disentil di DPR terkait Nasib 3,1 Juta Hektare Lahan Sawit Ilegal yang Sudah Disita Prabowo
Nasional
Main Domino Bareng Aziz Wellang, Menteri Karding: Raja Juli Tidak Salah, Saya Tanggung Jawab Penuh
Main Domino Bareng Aziz Wellang, Menteri Karding: Raja Juli Tidak Salah, Saya Tanggung Jawab Penuh
Nasional
KY Umumkan Hasil Seleksi 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM, Berikut Daftarnya
KY Umumkan Hasil Seleksi 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM, Berikut Daftarnya
Nasional
Menag Jenguk dan Doakan Korban Ambruknya Bangunan Majelis Taklim di Bogor
Menag Jenguk dan Doakan Korban Ambruknya Bangunan Majelis Taklim di Bogor
Nasional
KPK Panggil Iwan Chandra Pengantar Uang Suap Rp 3 M untuk Ketua Kadin Kaltim Dayang Dona
KPK Panggil Iwan Chandra Pengantar Uang Suap Rp 3 M untuk Ketua Kadin Kaltim Dayang Dona
Nasional
Meski Tak Terima Uang, Nadiem Makarim Dinilai Tetap Bisa Dijerat dalam Kasus Laptop Chromebook
Meski Tak Terima Uang, Nadiem Makarim Dinilai Tetap Bisa Dijerat dalam Kasus Laptop Chromebook
Nasional
Hendry Lie Ajukan Kasasi di Kasus Korupsi Timah
Hendry Lie Ajukan Kasasi di Kasus Korupsi Timah
Nasional
Menko PMK Sebut Kasus Ibu Tewas Bersama Anak Jadi Luka Indonesia, Cerminkan Beban Berat Perempuan
Menko PMK Sebut Kasus Ibu Tewas Bersama Anak Jadi Luka Indonesia, Cerminkan Beban Berat Perempuan
Nasional
Menko Pratikno Ucap Belasungkawa buat Ibu dan Dua Anak yang Tewas di Kontrakan Bandung
Menko Pratikno Ucap Belasungkawa buat Ibu dan Dua Anak yang Tewas di Kontrakan Bandung
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau