JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan hasil seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM tahun 2025 pada Senin (11/8/2025).
Hal tersebut telah disahkan dalam Rapat Pleno KY pada 9 Agustus 2025.
"Setelah melalui beberapa kali tahapan tes dan yang terakhir tahapan wawancara yang diikuti 23 peserta, dan 16 orang calon yang dinyatakan lulus," kata Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata dalam konferensi pers di Gedung KY, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Baca juga: KY Prioritaskan Laporan Tom Lembong ke Hakim karena Mengusik Rasa Keadilan Masyarakat
Mukti mengatakan, KY selanjutnya akan bersurat ke DPR untuk mengirimkan nama-nama yang lolos seleksi.
Dia mengatakan, tahap selanjutnya ini DPR memiliki wewenang untuk melakukan persetujuan.
"Biasanya melalui fit and proper test dan sebagainya," ujarnya.
Baca juga: Laporkan Hakim ke KY, Tom Lembong: Tak Ada Niat Destruktif dan Personal
Berikut adalah daftarnya:
Kamar Pidana:
1. Alimin Ribut Sujono (Hakim Tinggi, Pengadilan Tinggi Banjarmasin),
2. Annas Mustaqim (Hakim Tinggi, Badan Pengawasan MA),
3. Julius Panjaitan (Hakim Tinggi, Pengadilan Tinggi Bengkulu),
4. Suradi (Hakim Tinggi, Badan Pengawasan MA).
Kamar Perdata:
1. Ennid Hasanuddin (Hakim Tinggi MA),
2. Heru Pramono (Hakim Tinggi MA)