Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KY Jamin Tak Ada Calon Hakim Agung Titipan

Kompas.com - 08/09/2025, 14:51 WIB
Syakirun Ni'am,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menjamin tidak ada satupun titipan dalam daftar calon hakim agung dan hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA).

Pernyataan ini disampaikan Amzulian dalam rapat Komisi III DPR RI bersama Panitia Seleksi Calon Hakim Agung dan Hak Ad Hoc HAM, Senin (8/9/2025).

Dalam rapat itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Endang Agustina, mengkhawatirkan keberadaan orang titipan dalam seleksi calon hakim agung.

Sebab, dalam seleksi tersebut, ia melihat terdapat orang-orang yang berulang kali mendaftar meski sudah dinyatakan tidak lolos.

Baca juga: Anggota DPR Cecar KY, Calon Hakim Agung Pernah Diduga Plagiat Lolos Seleksi Lagi

“Mungkin berikutnya tidak diberi kesempatan lagi karena masih banyak yang lain, lah logikanya. Ini mungkin untuk menghindari calon-calon sisipan, lah, calon-calon yang ada kepentingan,” kata Endang, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senin.

Menanggapi hal ini, Amzulian menyebut proses seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM disaksikan publik.

Ia memastikan, dalam daftar calon hakim agung yang diusulkan ke DPR RI, tidak ada satupun yang lolos karena korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Publik menonton kita, mereka lihat kita, mereka terlibat dalam tanya jawab, mereka memberikan masukan secara aktif. Yakinlah, kalau ada titipan-titipan, itu pasti ketahuan,” ujar Amzulian.

“Mereka pasti tahu, maka saya yakinkan, yang kami loloskan adalah zero KKN, tidak ada sedikitpun KKN di situ, saya jamin,” kata Amzulian.

Baca juga: Ketua KY Sebut 12 Hakim Agung Pensiun di 2025

Amzulian menyebut, pihaknya tidak memiliki aturan yang membatasi seseorang untuk berulang kali mengikuti seleksi calon hakim agung.

Sebelumnya, terdapat aturan yang menyatakan seseorang harus melakukan jeda setelah dua kali gagal mengikuti seleksi.

Namun, ketentuan itu sudah dicabut.

“Kenapa ada yang ikut berkali-kali? Karena memang tidak ada aturan pada kami untuk membatasi itu,” kata dia.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau