Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Buka Peluang Restorative Justice ke Anak dan Mahasiswa Demo Agustus

Kompas.com - 08/09/2025, 17:38 WIB
Kiki Safitri,
Danu Damarjati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah membuka peluang penerapan restorative justice bagi anak-anak hingga mahasiswa yang ditahan terkait demonstrasi dan kerusuhan akhir Agustus 2025.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Ketua Lembaga/Komisi di Kemenko Kumham Imipas, Senin (8/9/2025).

“Kita sangat concern dengan anak-anak ini ya. Pandangan saya, pandangan pemerintah juga saya yakin akan seperti itu,” kata Yusril.

“Kalaupun anak-anak itu terbukti misalnya cukup alat bukti, pun pemerintah akan membuka peluang untuk kesempatan restorative justice, anak ini dididik, dikembalikan,” lanjut Yusril.

Baca juga: Yusril: 583 Tahanan Terkait Peristiwa Agustus akan Diproses Sampai Pengadilan

Restorative justice atau keadilan restoratif adalah pendekatan penyelesaian perkara yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat, bukan menitikberatkan pada penghukuman.

Ia juga menaruh perhatian khusus pada mahasiswa yang ikut dalam aksi unjuk rasa.

Dia memastikan pemerintah memberikan perhatian yang khusus kepada mahasiswa juga.

“Mahasiswa sebagian besar berniat baik menyalurkan aspirasi masyarakat, aspirasi rakyat. Mereka tentu lebih daripada orang pemuda-pemuda biasa, karena itu kita dengarkan suara mereka. Dan itu pun kalau misalnya tidak cukup buktinya, ya sudah kita akan segera lepaskan,” katanya.

“Tapi kalau mereka yang cukup buktinya pun, tidak tertutup kemungkinan untuk melakukan restorative justice juga kepada para mahasiswa itu,” lanjutnya.

Baca juga: Polri: 5.444 Orang Sempat Ditahan Terkait Peristiwa Agustus, Sisa 583 Orang

Menurutnya, lebih baik mahasiswa dibina kembali melalui pendidikan ketimbang dipenjara.

Dia menilai bahwa mahasiswa adalah harapan masa depan.

“Barangkali lebih baik mereka balik ke kampus, dengan pembinaan daripada memasukkan mereka ke lembaga pemasyarakatan. Jadi pertimbangan pemerintah pasti akan sangat bijak dalam hal ini, jadi masyarakat supaya paham ya, bahwa kita itu betul-betul berniat baik, menegakkan hukum dengan benar,” katanya.

“Tapi orang yang berniat baik juga kita tidak perlu jatuhkan hukuman apa-apa. Yang penting kita lakukan pembinaan kepada seluruh warga masyarakat kita,” pungkas Yusril.

Dia menegaskan bahwa restorative justice bisa dilakukan jika penyidik berkeyakinan sudah memiliki kecukupan alat bukti untuk diajukan ke pengadilan.

Restorative justice itu baru bisa dilakukan jika penyidik berkeyakinan sudah cukup alat bukti. Kalau belum sampai ke tahap itu, bagaimana kita mau melakukan restorative justice?” jelasnya.

Baca juga: Komnas HAM Dorong Restorative Justice bagi Delpedro Marhaen dan Aktivis Lain

Halaman:


Terkini Lainnya
Klaim Hotman Paris: Tak Ada Mark-up, Unsur Korupsi Kasus Chromebook Gugur
Klaim Hotman Paris: Tak Ada Mark-up, Unsur Korupsi Kasus Chromebook Gugur
Nasional
Usai Reshuffle, Kader Gerindra Ramai-ramai Merapat ke Rumah Prabowo di Kertanegara
Usai Reshuffle, Kader Gerindra Ramai-ramai Merapat ke Rumah Prabowo di Kertanegara
Nasional
Bahlil Usulkan Puteri Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo di Kursi Menpora
Bahlil Usulkan Puteri Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo di Kursi Menpora
Nasional
Jadi Wamen Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Punya Harta Rp 27,8 Miliar
Jadi Wamen Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Punya Harta Rp 27,8 Miliar
Nasional
Menkeu Deg-degan Diminta Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Berat Banget
Menkeu Deg-degan Diminta Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Berat Banget
Nasional
IHSG Terkoreksi, Menkeu Purbaya: Saya 15 Tahun Lebih di Pasar, Tahu Perbaiki Ekonomi
IHSG Terkoreksi, Menkeu Purbaya: Saya 15 Tahun Lebih di Pasar, Tahu Perbaiki Ekonomi
Nasional
Prabowo Reshuffle 5 Menteri, PAN: Masyarakat Ingin Ada Perubahan
Prabowo Reshuffle 5 Menteri, PAN: Masyarakat Ingin Ada Perubahan
Nasional
Kemhan Tepis Darurat Militer: Tak Betul TNI Ingin Ambil Alih Peran Polisi
Kemhan Tepis Darurat Militer: Tak Betul TNI Ingin Ambil Alih Peran Polisi
Nasional
Jadi Menteri Koperasi, Ferry Juliantono Punya Harta Rp 52 Miliar
Jadi Menteri Koperasi, Ferry Juliantono Punya Harta Rp 52 Miliar
Nasional
Soal Menteri Main Domino, Anggota DPR: Nanti Dibilang Berjudi
Soal Menteri Main Domino, Anggota DPR: Nanti Dibilang Berjudi
Nasional
Purbaya Sempat Tak Percaya Ditunjuk Gantikan Sri Mulyani: Saya Pikir Ditipu
Purbaya Sempat Tak Percaya Ditunjuk Gantikan Sri Mulyani: Saya Pikir Ditipu
Nasional
Jadi Menteri P2MI, Mukhtarudin Punya Harta Rp 17,9 Miliar
Jadi Menteri P2MI, Mukhtarudin Punya Harta Rp 17,9 Miliar
Nasional
Sri Mulyani Kena 'Reshuffle', Mensesneg: Bukan Mundur, Bukan Dicopot
Sri Mulyani Kena "Reshuffle", Mensesneg: Bukan Mundur, Bukan Dicopot
Nasional
MK Cecar Wamenkum soal Polisi Aktif di Instansi Tak Terkait Polri
MK Cecar Wamenkum soal Polisi Aktif di Instansi Tak Terkait Polri
Nasional
Menko Yusril Minta Advokat Bantu Tangani Kasus Hukum Pedemo yang Ditahan
Menko Yusril Minta Advokat Bantu Tangani Kasus Hukum Pedemo yang Ditahan
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau