JAKARTA, KOMPAS.com — Bareskrim Polri bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menelusuri sejumlah lokasi di sekitar tempat insiden tewasnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob, Senin (8/9/2025).
Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam atau Cak Anam, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan rekaman kamera CCTV yang akan dijadikan barang bukti dalam proses hukum pidana.
"Nah, ini untuk proses pembuktian dalam rangka tindak pidana. Jadi kami perjelas lagi, ini untuk proses tindak pidana. Jadi, kasus tersebut lanjut ke pidana, jadi tidak berhenti di etik untuk dua-duanya," kata Anam kepada wartawan, Senin.
Baca juga: Selidiki Kasus Affan, Polisi Ambil Rekaman CCTV di TKP Rantis Brimob Lindas Ojol
Anam menegaskan, dua anggota Brimob yang sebelumnya telah menjalani sidang etik, yakni Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmad sebagai sopir rantis, kini kasusnya berlanjut ke tahap pidana.
Menurut Anam, Kompolnas sudah menyisir dan mengambil rekaman CCTV di sejumlah titik, di antaranya Gedung PT Bersaudara, Gereja Kristen Protestan Angkola, dan sebuah SPBU di sepanjang Jalan Penjernihan I, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
"Sejak tadi pagi kami sudah mengambil di Diskominfo di Balai Kota Jakarta, ya ngecek beberapa titik langsung, terus di sini, dan nanti ada beberapa titik yang lain," ujarnya.
Pengumpulan rekaman tersebut dimaksudkan untuk melengkapi sudut pandang bukti visual selain video amatir masyarakat yang sebelumnya viral di media sosial. Rekaman ini diharapkan bisa menjadi pertimbangan kuat dalam proses pidana.
Cak Anam menambahkan, rekaman CCTV nantinya akan dianalisis lebih lanjut oleh para ahli, termasuk menghitung kecepatan rantis Brimob ketika melindas Affan.
Baca juga: Kata Prabowo soal Pembentukan Tim Investigasi Independen Kasus Ojol Affan
"Bahan bakunya salah satu yang paling penting di samping kesaksian adalah rekam jejak digitalnya. Ini CCTV, semoga ada ahli yang bisa juga membaca berapa kecepatan dan sebagainya," tutur Anam.
Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama Kompolnas dan Komnas HAM melakukan penelusuran ke sekitar lokasi kejadian di Jalan Penjernihan I. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari transparansi penanganan kasus Affan.
Dua lokasi utama yang diperiksa adalah Gedung PT Bersaudara dan Gereja Kristen Protestan Angkola, yang letaknya berseberangan langsung dengan titik insiden pelindasan Affan oleh rantis Brimob pada Kamis (28/8/2025) lalu.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini