JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik kenaikan harga sewa kios di Plaza 2 Blok M menimbulkan saling tuduh antara pihak yang terlibat.
Mereka adalah Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai Blok M (Kopema) yang dipimpin Sutama alias Tomo, dan MRT Jakarta sebagai pengelola.
Sebagai pihak yang berinteraksi langsung, baik sehari-hari maupun pembayaran sewa, Tomo merasa difitnah karena dituduh pedagang menaikkan harga sewa.
Baca juga: Bantah Naikkan Harga Kios di Blok M, MRT Jakarta: Pedagang Jadi Saksi
Ia kemudian melemparkan tuduhan kepada pengelola MRT Jakarta.
“Saya difitnah. Itu semua kenaikan-kenaikan ini yang bikin MRT, bukan kami, bukan koperasi,” kata Tomo kepada Kompas.com, Rabu (3/9/2025).
Menurut dia, kenaikan harga sewa kios disebabkan oleh persetujuan pedagang yang menandatangani surat saat listrik sempat dipadamkan pengelola.
“Pedagang-pedagang makanan ini kan pada tanda tangan, karena dia perlu sekali listrik. Kalau mereka makanannya kan bisa basi,” jelas dia.
“Orang yang tanda tangan itu, lantas dikenakan sewa Rp1,5 juta untuk MRT doang, untuk gantinya IKK tadi. Kalau yang seperti saya pedagang lama cuma Rp300.000,” tambahnya.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Evaluasi Tarif Sewa Kios Plaza 2 Blok M
Sementara itu, pihak MRT Jakarta tak ingin memperkeruh suasana dengan bantahan panjang.
“Dan kami enggak mau menanggapi, karena jadi seperti debat kusir. Makanya dari kami enggak mau menjawab tuduhan dari Kopema, buat apa, toh teman-teman pedagang sebagai saksi,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (7/9/2025).
Baca juga: Kepala Koperasi Bantah Naikkan Tarif Sewa Kios di Plaza 2 Blok M: Saya Difitnah
Ahmad menegaskan, Kopema adalah pihak yang seharusnya bertanggung jawab penuh dalam kenaikan harga sewa kios.
“Bagi kami, Kopema pihak yang salah, wajar kalau mengelak kan,” lanjutnya.
Terpisah, pedagang mengatakan bahwa tagihan dengan harga yang tinggi itu memang dikeluarkan oleh pihak koperasi.
“Kalau yang nyampe ke kami adalah tagihan dari Kopema. Di situ ada perinciannya, per bulan, ini uangnya ke mana, yang ke MRT berapa, sama ada tambahan-tambahannya,” ujar Farel.
Dokumen tagihan tersebut sempat beredar di media sosial setelah dibagikan salah satu pedagang di Instagram story-nya.
Baca juga: Cerita Pedagang Plaza 2 Blok M Kaget Terima Tagihan Sewa Kios Naik Jadi Rp 7,5 Juta