Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo: Tak Boleh Ada Kriminalisasi Bagi Para Demonstran

Kompas.com - 07/09/2025, 22:48 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan, tidak boleh ada kriminalisasi bagi para pedemo yang melakukan aksi unjuk rasa.

Hanya saja, Prabowo mengingatkan bahwa massa demo harus tetap damai dan sesuai aturan yang berlaku. 

"Saya kira tak boleh ada kriminalisasi bagi para demonstran, tapi harus damai dan sesuai undang-undang. Nanti, petugas juga akan memilahnya," ujar Prabowo, seperti dikutip dari Kompas.id, Minggu (7/9/2025).

Baca juga: DPR Akan Koordinasi ke Polri untuk Pilah Pedemo yang Bisa Dibebaskan

Prabowo juga mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi melalui unjuk rasa juga ada batas waktunya, yakni sampai pukul 18.00.

"Juga tidak boleh bawa petasan api," imbuhnya.

Wawancara dengan Presiden Prabowo di Hambalang dapat dibaca selengkapnya di link berikut:

Presiden Prabowo: Saya Percaya Kita Akan Cepat Bangkit

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengungkap bahwa kepolisian telah menangkap sekitar 3.095 orang terkait demonstrasi yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Paling banyak terjadi di Jakarta, saat polisi menangkap 1.438 demonstran yang melakukan aksi dalam beberapa hari terakhir.

"Hari-hari terakhir ini, Jakarta itu kurang lebih 1.438, Jawa Barat itu 386, Jawa Tengah itu 479, Yogyakarta paling tidak sembilan kasus penangkapan, Jawa Timur itu 556 korban penangkapan," ujar Usman dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (3/9/2025) malam.

"Kalimantan Barat 16, Bali 140, Sulawesi Selatan itu ada 10, Sumatera Utara itu ada 44 kasus, Jambi 17, dan seterusnya," sambungnya.

Menurutnya, penangkapan tersebut justru tidak mencerminkan langkah perbaikan dari Polri usai kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
KPK Dalami Barang Bukti yang Disita dari Rumah Eks Menag Yaqut Saat Periksa Wasekjen GP Ansor
KPK Dalami Barang Bukti yang Disita dari Rumah Eks Menag Yaqut Saat Periksa Wasekjen GP Ansor
Nasional
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Main Domino Usai Bertemu Karding, Tak Tahu Ternyata Ada Aziz Wellang
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Main Domino Usai Bertemu Karding, Tak Tahu Ternyata Ada Aziz Wellang
Nasional
Menanti Reformasi DPR dan Polri, Publik Tunggu Perubahan Nyata
Menanti Reformasi DPR dan Polri, Publik Tunggu Perubahan Nyata
Nasional
KPK Kumpulkan Bukti-bukti Terkait Bupati Pati Sudewo di Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta
KPK Kumpulkan Bukti-bukti Terkait Bupati Pati Sudewo di Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta
Nasional
Kemiskinan Struktural Sejak Kandungan: Mendesak Reformasi Sosial-Ekonomi
Kemiskinan Struktural Sejak Kandungan: Mendesak Reformasi Sosial-Ekonomi
Nasional
RUU Perampasan Aset, Harapan atau Bumerang?
RUU Perampasan Aset, Harapan atau Bumerang?
Nasional
Hotman Paris Tantang Adu Fakta Buktikan Nadiem Tak Bersalah di Hadapan Prabowo, Ini Kata Istana dan Kejagung
Hotman Paris Tantang Adu Fakta Buktikan Nadiem Tak Bersalah di Hadapan Prabowo, Ini Kata Istana dan Kejagung
Nasional
Ojol dan Hegemoni Kapitalisme Digital
Ojol dan Hegemoni Kapitalisme Digital
Nasional
Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Purba Segera Dipulangkan, Bagaimana Kelanjutan Kasusnya?
Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Purba Segera Dipulangkan, Bagaimana Kelanjutan Kasusnya?
Nasional
Sidang Gugatan Rp 125 Triliun Gibran Dimulai, Riwayat SMA di Singapura Dinilai Tak Sesuai Aturan RI
Sidang Gugatan Rp 125 Triliun Gibran Dimulai, Riwayat SMA di Singapura Dinilai Tak Sesuai Aturan RI
Nasional
Politik sebagai Konten: Transformasi Gerakan Sosial di Era Digital
Politik sebagai Konten: Transformasi Gerakan Sosial di Era Digital
Nasional
21 Tahun Kematian Munir, Sejauh Mana Proses Penyelidikan Kasusnya?
21 Tahun Kematian Munir, Sejauh Mana Proses Penyelidikan Kasusnya?
Nasional
Sidang Perdana Gugatan Rp 125 Triliun ke Wapres Gibran Dimulai Hari Ini di PN Jakpus
Sidang Perdana Gugatan Rp 125 Triliun ke Wapres Gibran Dimulai Hari Ini di PN Jakpus
Nasional
Tuntutan Rakyat 17+8
Tuntutan Rakyat 17+8
Nasional
Kapolri Gandeng TNI dan BIN, Selidiki Dalang Kerusuhan Akhir Agustus
Kapolri Gandeng TNI dan BIN, Selidiki Dalang Kerusuhan Akhir Agustus
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau