Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Akan Koordinasi ke Polri untuk Pilah Pedemo yang Bisa Dibebaskan

Kompas.com - 03/09/2025, 19:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyatakan akan berkoordinasi dengan Polri untuk memilah mana saja massa demo Agustus 2025 yang bisa dibebaskan dari tahanan.

Saan menyebutkan, pemilahan itu harus dilakukan karena massa yang ditahan polisi tidak seluruhnya murni aktivis yang berunjuk rasa, melainkan juga para perusuh.

"Ini catat, ada aktivis yang demo dan ada perusuh. Nah, kami akan memilah, nanti akan berusaha di pimpinan dengan Pak Dasco (Wakil Ketua DPR RI)," kata Saan saat bertemu perwakilan mahasiswa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Baca juga: Mahasiswa Minta Pimpinan DPR Telepon Kapolri agar Bebaskan Pedemo yang Ditangkap

"Mana yang nanti akan kita coba minta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kapolri, mana yang bisa dipercepat untuk dilakukan pembebasan," imbuh dia.

Hal ini disampaikan Saan merespons permintaan mahasiswa yang mendesak Pimpinan DPR RI segera menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera membebaskan massa aksi yang ditangkap dalam demonstrasi 25-31 Agustus 2025.

Saan menuturkan, pihaknya juga akan mendengar dari polisi terkait pelanggaran yang dilakukan masing-masing pedemo hingga berujung ditangkap.

Baca juga: Dasco Ungkap Alasan Pimpinan DPR Tak Temui Pedemo 25-31 Agustus

Jika murni demonstrasi, bukan tidak mungkin para pedemo bakal dibebaskan.

"Kalau memang itu tidak terlalu ini dan memang murni demonstrasi, nanti kita dalam hal ini, nanti akan minta coba untuk pelan-pelan yang bisa dikeluarkan. Jadi untuk keluar dari tahanan," kata dia.

Politikus Partai Nasdem ini berjanji, DPR RI bakal berkoordinasi secepatnya dengan pihak kepolisian.

"Nanti akan kita komunikasikan secepat mungkin," ujar Saan.

Baca juga: Tak Hanya 5 Orang, MKD DPR: Anggota Lain Berpotensi Menyusul Dinonaktifkan

Minta pengunjuk rasa dibebaskan

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa mendesak pimpinan DPR RI segera menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera membebaskan massa aksi yang ditangkap dalam demonstrasi pada 25-31 Agustus 2025.

Hal itu disampaikan perwakilan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) DIPO, Abdul Hakim, saat mengikuti pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustofa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Rabu (3/9/2025).

“Izin Pak Prof Dasco, Kang Saan, Kang Cucun segera telepon Kapolri sampaikan permintaan kami. Kami semua di sini sepakat, semua sepakat ya kawan-kawan. Sampaikan bahwasanya bebaskan kawan-kawan kami, seluruh Indonesia, lepaskan,” kata Hakim, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Mahasiswa di Hadapan DPR: Tak Mungkin Kami Suarakan Aspirasi dengan Anarkis

Pernyataan itu pun langsung disambut dukungan para mahasiswa yang hadir dalam pertemuan.

Mereka menyatakan sepakat dengan tuntutan pembebasan seluruh pedemo yang ditahan. “Sepakat,” ucap para mahasiswa serempak.

Setelah itu, Hakim menegaskan bahwa para mahasiswa dan aktivis yang ditahan bukanlah pemberontak.

Baca juga: Mahasiswa ke DPR: Kok Bisa Ekonomi Lesu tapi Tunjangan Naik dan Joget-joget?

Dia juga memastikan bahwa massa aksi menyampaikan aspirasi tanpa tindakan anarkis.

“Kita ini bukan tebusan, kita ini bukan pemberontak, kita ini menyampaikan aspirasi masyarakat dengan benar. Kita tidak ada melakukan perusakan, pembakaran tidak ada, silakan dicek di seluruh Indonesia tidak ada,” ucap Hakim.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Anggota DPR Cecar KY, Calon Hakim Agung Pernah Diduga Plagiat Lolos Seleksi Lagi
Anggota DPR Cecar KY, Calon Hakim Agung Pernah Diduga Plagiat Lolos Seleksi Lagi
Nasional
TNI AL Berupaya Akuisisi Kapal Induk Italia untuk Perkuat Armada Laut
TNI AL Berupaya Akuisisi Kapal Induk Italia untuk Perkuat Armada Laut
Nasional
KPK Bakal Panggil Anak Eks Gubernur Kaltim Dayang Donna Terkait Kasus Suap IUP
KPK Bakal Panggil Anak Eks Gubernur Kaltim Dayang Donna Terkait Kasus Suap IUP
Nasional
Amnesty: Kasus Munir Penting untuk Bersihkan Negara dari Penyalahgunaan Kekuasaan
Amnesty: Kasus Munir Penting untuk Bersihkan Negara dari Penyalahgunaan Kekuasaan
Nasional
Tiba di Tanah Air, KRI Brawijaya-320 Akan Ditempatkan di Koarmada II
Tiba di Tanah Air, KRI Brawijaya-320 Akan Ditempatkan di Koarmada II
Nasional
Kasus Bunuh Diri Ibu dan Anak di Bandung, Menko Pratikno Sebut Perempuan Menanggung Beban Berat
Kasus Bunuh Diri Ibu dan Anak di Bandung, Menko Pratikno Sebut Perempuan Menanggung Beban Berat
Nasional
Gen Z, FOMO, dan Tragedi di Balik Demonstrasi
Gen Z, FOMO, dan Tragedi di Balik Demonstrasi
Nasional
Ketua KY Sebut 12 Hakim Agung Pensiun di 2025
Ketua KY Sebut 12 Hakim Agung Pensiun di 2025
Nasional
Kapal Perang Baru TNI AL, KRI Brawijaya-320 Tiba di Tanah Air Setelah 44 Hari Berlayar dari Italia
Kapal Perang Baru TNI AL, KRI Brawijaya-320 Tiba di Tanah Air Setelah 44 Hari Berlayar dari Italia
Nasional
Nusron Disentil di DPR terkait Nasib 3,1 Juta Hektare Lahan Sawit Ilegal yang Sudah Disita Prabowo
Nusron Disentil di DPR terkait Nasib 3,1 Juta Hektare Lahan Sawit Ilegal yang Sudah Disita Prabowo
Nasional
Main Domino Bareng Aziz Wellang, Menteri Karding: Raja Juli Tidak Salah, Saya Tanggung Jawab Penuh
Main Domino Bareng Aziz Wellang, Menteri Karding: Raja Juli Tidak Salah, Saya Tanggung Jawab Penuh
Nasional
KY Umumkan Hasil Seleksi 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM, Berikut Daftarnya
KY Umumkan Hasil Seleksi 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM, Berikut Daftarnya
Nasional
Menag Jenguk dan Doakan Korban Ambruknya Bangunan Majelis Taklim di Bogor
Menag Jenguk dan Doakan Korban Ambruknya Bangunan Majelis Taklim di Bogor
Nasional
KPK Panggil Iwan Chandra Pengantar Uang Suap Rp 3 M untuk Ketua Kadin Kaltim Dayang Dona
KPK Panggil Iwan Chandra Pengantar Uang Suap Rp 3 M untuk Ketua Kadin Kaltim Dayang Dona
Nasional
Meski Tak Terima Uang, Nadiem Makarim Dinilai Tetap Bisa Dijerat dalam Kasus Laptop Chromebook
Meski Tak Terima Uang, Nadiem Makarim Dinilai Tetap Bisa Dijerat dalam Kasus Laptop Chromebook
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau