Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya 5 Orang, MKD DPR: Anggota Lain Berpotensi Menyusul Dinonaktifkan

Kompas.com - 03/09/2025, 18:45 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI untuk menghentikan gaji, tunjangan, serta fasilitas lainnya bagi anggota dewan yang dinonaktifkan oleh partai politik masing-masing.

Langkah ini diambil setelah mencuat sorotan publik terhadap sikap dan pernyataan sejumlah anggota DPR yang dinilai tidak pantas.

Adapun anggota DPR RI yang dinonaktifkan adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Baca juga: Mahasiswa Minta Pimpinan DPR Telepon Kapolri agar Bebaskan Pedemo yang Ditangkap

Mereka dinonaktifkan menyusul meningkatnya kritik publik terkait gaji, tunjangan, dan komentar kontroversial yang disampaikan kepada masyarakat.

Nazaruddin menjelaskan bahwa keputusan ini tidak hanya berlaku untuk lima anggota tersebut, tetapi juga bisa bertambah jika ada anggota lain yang dinonaktifkan oleh partainya.

“Kita enggak menyebutkan lima ya, bisa jadi bertambah nanti. Pokoknya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan di partai, kita akan lakukan pendalaman lagi siapa lagi yang bakal kita panggil,” ujarnya.

Baca juga: Pastikan DPR RI Lebih Terbuka, Puan: Kami akan Evaluasi dan Berbenah Diri

Mengapa gaji dan tunjangan dihentikan?

Menurut Nazaruddin, langkah penghentian gaji ini merupakan bentuk tindak lanjut atas laporan partai kepada pimpinan DPR yang kemudian ditembuskan ke MKD.

Setelah menerima laporan, MKD menyurati Sekjen DPR agar segera menghentikan sementara gaji dan tunjangan para anggota yang dinonaktifkan.

“Hari ini MKD menyurati kesekjenan untuk menghentikan sementara gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan,” jelasnya.

Baca juga: Mahasiswa di Hadapan DPR: Tak Mungkin Kami Suarakan Aspirasi dengan Anarkis

Sebelumnya, gaji dan tunjangan DPR telah menjadi sorotan publik karena dianggap terlalu besar, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta.

Klarifikasi dari sejumlah anggota DPR justru menimbulkan polemik baru. Misalnya, Nafa Urbach menyebut tunjangan rumah diperlukan agar anggota dewan bisa tinggal lebih dekat dengan Gedung DPR, sementara dirinya harus menempuh perjalanan panjang dari Bintaro.

Pernyataan itu memicu kritik, terutama dari masyarakat yang merasa kondisi mereka jauh lebih berat tanpa tunjangan serupa.

Baca juga: Apakah Presiden Bisa Membubarkan DPR? Ini Penjelasannya

Bagaimana kontroversi bermula?

Kritik publik semakin tajam setelah pernyataan pedas Ahmad Sahroni yang menyebut masyarakat pengkritik DPR sebagai “orang tolol se-dunia”.

Ucapan tersebut memicu gelombang kemarahan hingga muncul seruan “Bubarkan DPR” di media sosial.

Situasi semakin memanas setelah aksi unjuk rasa besar-besaran digelar di sejumlah daerah, termasuk di depan Gedung DPR RI pada akhir Agustus 2025.

Halaman:


Terkini Lainnya
 Baru 2 Bulan Dibangun, Gedung Majelis Taklim di Bogor Ambruk, 4 Orang Tewas
Baru 2 Bulan Dibangun, Gedung Majelis Taklim di Bogor Ambruk, 4 Orang Tewas
Jawa Barat
Polisi Bekuk Sopir Bank Jateng di Rumah Baru Hasil Bawa Kabur Rp 10 Miliar, 2 Mobil dan Uang Disita
Polisi Bekuk Sopir Bank Jateng di Rumah Baru Hasil Bawa Kabur Rp 10 Miliar, 2 Mobil dan Uang Disita
Jawa Tengah
Naik Transjakarta Gratis, Begini Cara Daftar TJ Card dan Jakcard Combo
Naik Transjakarta Gratis, Begini Cara Daftar TJ Card dan Jakcard Combo
Lampung
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat, Airlangga: Kita Tunggu Saja
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat, Airlangga: Kita Tunggu Saja
Sumatera Barat
Alasan Pelaku Bunuh dan Mutilasi Kekasih di Mojokerto Terungkap
Alasan Pelaku Bunuh dan Mutilasi Kekasih di Mojokerto Terungkap
Jawa Timur
Sakit Hati Jadi Motif Alvi Mutilasi Kekasihnya di Surabaya
Sakit Hati Jadi Motif Alvi Mutilasi Kekasihnya di Surabaya
Jawa Timur
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Jawa Timur
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Kalimantan Barat
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Jawa Barat
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Sulawesi Selatan
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Jawa Barat
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Jawa Timur
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jawa Timur
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Jawa Barat
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau