Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Anggota DPR Dinonaktifkan, Bagaimana Nasib Gaji dan Fasilitas Mereka?

Kompas.com - 03/09/2025, 13:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa status keanggotaan di DPR memiliki konsekuensi logis, termasuk terkait hak-hak keuangan.

Menurutnya, anggota DPR yang berstatus nonaktif tidak seharusnya tetap menerima gaji maupun tunjangan dari negara.

“Anggota DPR yang dinyatakan nonaktif semestinya berkonsekuensi logis, tidak menerima gaji dan termasuk segala bentuk tunjangan. Itulah bedanya antara anggota DPR yang aktif dengan yang nonaktif,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu menambahkan, apabila belum ada aturan spesifik terkait penghentian gaji dan tunjangan bagi anggota DPR nonaktif, maka Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa segera menyusun pedoman resmi.

“Jika belum ada rujukan berkaitan dengan ini, MKD dapat membuat keputusan yang menjadi pegangan bagi Sekretariat Jenderal DPR RI,” ujarnya.

Baca juga: Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif, Termasuk Adies Kadir, Tak Terima Gaji dan Tunjangan

Nonaktif Berarti Tidak Menjalankan Fungsi Kedewanan

Sarmuji menekankan, status nonaktif berarti seorang anggota DPR tidak lagi menjalankan fungsi representasi rakyat. Oleh karena itu, tidak logis bila mereka tetap mendapatkan gaji dan fasilitas negara.

“Kalau sudah nonaktif, artinya terhalang atau tidak melakukan fungsi kedewanan. Kalau tidak menjalankan tugas, ya, haknya juga hilang. Hal ini bagian dari mekanisme yang adil dan transparan,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan sikap Fraksi Golkar di tengah perdebatan publik mengenai apakah anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik masih berhak menerima gaji, tunjangan, maupun fasilitas dewan.

Baca juga: Demo 3 September di DPR, Aliansi Perempuan Indonesia Kompak Gunakan Atribut Serba Pink

Daftar Anggota DPR yang Dinonaktifkan

Pakar Hukum Tata Negara Pastikan Tak Ada Status Nonaktif Anggota DPR, Sahroni dkk Masih Menjabat hingga PAWTribunnews Pakar Hukum Tata Negara Pastikan Tak Ada Status Nonaktif Anggota DPR, Sahroni dkk Masih Menjabat hingga PAW
Sejauh ini, terdapat lima anggota DPR RI dari berbagai fraksi yang dinonaktifkan partainya akibat pernyataan atau tindakan kontroversial. Mereka adalah:

  • Ahmad Sahroni (Partai Nasdem)
  • Nafa Urbach (Partai Nasdem)
  • Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (PAN)
  • Surya Utama alias Uya Kuya (PAN)
  • Adies Kadir (Partai Golkar)

Partai Golkar resmi menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sejak Senin, 1 September 2025, usai komentarnya mengenai kenaikan tunjangan dewan menuai polemik.

Sementara itu, Partai Nasdem mengambil langkah serupa terhadap Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach lantaran pernyataan keduanya dinilai menyalahi sikap resmi partai.

Di sisi lain, PAN menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya karena dianggap melakukan tindakan yang tidak sejalan dengan kebijakan internal partai.

Baca juga: Giliran Suara Perempuan Menggema di Depan Gedung DPR Hari Ini

Fraksi PAN Ajukan Penghentian Gaji dan Fasilitas

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR RI juga menegaskan komitmennya menghentikan pemberian gaji, tunjangan, dan fasilitas dari DPR RI bagi dua anggotanya yang sudah dinonaktifkan.

Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan mengatakan, permintaan penghentian gaji tersebut telah diajukan ke Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan.

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” kata Putri di Jakarta, Rabu.

Halaman:


Terkini Lainnya
Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Kena Reshuffle, Ini Kata Budi Arie
Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Kena Reshuffle, Ini Kata Budi Arie
Kalimantan Timur
Harga Emas Hari Ini 9 September 2025 di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Naik, Antam Stabil
Harga Emas Hari Ini 9 September 2025 di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Naik, Antam Stabil
Jawa Barat
Ferry Irwandi Siap Hadapi Laporan Satsiber TNI, Tegaskan Tidak Pernah Dihubungi
Ferry Irwandi Siap Hadapi Laporan Satsiber TNI, Tegaskan Tidak Pernah Dihubungi
Jawa Timur
Duka Keluarga Menyertai Kecelakaan Bus ALS, 2 Atlet Muda Karate Berprestasi Jadi Korban Tewas
Duka Keluarga Menyertai Kecelakaan Bus ALS, 2 Atlet Muda Karate Berprestasi Jadi Korban Tewas
Sumatera Utara
Riwayat SMA Gibran Digugat, Bagaimana Sebenarnya Syarat Pendidikan Wapres?
Riwayat SMA Gibran Digugat, Bagaimana Sebenarnya Syarat Pendidikan Wapres?
Jawa Tengah
Siapa Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru Pengganti Sri Mulyani?
Siapa Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru Pengganti Sri Mulyani?
Kalimantan Timur
Konsultasi Hukum dengan Polda Metro, TNI Siapkan Langkah Tegas terhadap Ferry Irwandi
Konsultasi Hukum dengan Polda Metro, TNI Siapkan Langkah Tegas terhadap Ferry Irwandi
Jawa Barat
11 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan di Wakatobi Malah Jadi Anggota DPRD
11 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan di Wakatobi Malah Jadi Anggota DPRD
Sulawesi Selatan
Daftar Menteri Kena Reshuffle Prabowo, Sri Mulyani hingga Budi Arie
Daftar Menteri Kena Reshuffle Prabowo, Sri Mulyani hingga Budi Arie
Jawa Tengah
Prabowo Reshuffle Kabinet, Apakah Sri Mulyani Mengundurkan Diri?
Prabowo Reshuffle Kabinet, Apakah Sri Mulyani Mengundurkan Diri?
Jawa Timur
Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jawa Tengah
Jadwal KRL Solo–Jogja Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jadwal KRL Solo–Jogja Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jawa Tengah
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Kalimantan Timur
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Jawa Barat
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau