KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan permohonan resmi agar gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang seharusnya diterima Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio serta Surya Utama atau Uya Kuya dihentikan.
Permintaan ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan, menyusul keputusan partai untuk menonaktifkan keduanya dari keanggotaan DPR RI.
“Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status nonaktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” ujar Putri dalam siaran pers, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Politik Eko Patrio: Dari Pelawak, PAN, Kini Dinonaktifkan dari DPR karena Parodi Joget
Permohonan tersebut ditujukan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI dan juga Kementerian Keuangan.
Putri menekankan bahwa langkah ini diambil demi menjaga muruah DPR RI sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara tetap transparan dan sesuai aturan.
Keputusan PAN menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya diumumkan oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi. Dalam pernyataannya, Viva menyebut langkah tersebut diambil setelah mencermati dinamika politik belakangan ini.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” katanya.
Baca juga: Jejak Karier Uya Kuya, Entertainer Serbabisa hingga Kursi DPR, Kini Dinonaktifkan PAN
Viva meminta masyarakat tetap tenang menghadapi situasi politik dan mempercayai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kami percaya Presiden Prabowo Subianto akan menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Kontroversi bermula dari unggahan Eko Patrio di akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper. Dalam video tersebut, Eko membuat parodi dengan berakting sebagai DJ yang menyetel musik dengan sound horeg.
Video ini diunggah sebagai respon atas kritik publik terhadap anggota DPR yang berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.
“Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja,” tulis Eko dalam unggahannya.
Baca juga: PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI
Salah satu anggota yang ikut berjoget dalam sidang itu adalah Uya Kuya, yang kemudian juga meminta maaf kepada publik.
Aksi keduanya dianggap memperburuk situasi di tengah maraknya kritik publik mengenai kenaikan tunjangan DPR RI.
Peristiwa ini memicu demonstrasi pada 25 dan 28 Agustus 2025, yang bahkan diwarnai tragedi meninggalnya seorang driver ojek online, Affan Kurniawan, setelah dilindas mobil Brimob.
Baca juga: Golkar, PAN, Nasdem Nonaktifkan Kader di DPR yang Picu Kemarahan Publik: Sahroni hingga Uya Kuya