JAKARTA, KOMPAS.com - Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio resmi dinonaktifkan oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dari posisinya sebagai anggota DPR.
Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi dan berlaku mulai Senin (1/9/2025).
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," ujar Viva dalam keterangannya, Minggu (31/8/2025).
Baca juga: Mahasiswa GMNI Gelar Aksi di DPR, TNI Ikut Serukan Sumpah Rakyat Indonesia
Keputusan untuk menonaktifkan Eko Patrio dilakukan PAN karena mencermati keadaan yang tengah terjadi beberapa waktu belakangan.
Salah satu yang disorot publik adalah saat Eko Patrio mengunggah video parodi berakting sebagai DJ sound horeg.
Video itu awalnya diunggah Eko di akun TikTok pribadinya, @ekopatriosuper, sebagai parodi menanggapi kritik publik soal dirinya berjoget di Sidang Tahunan MPR 2025.
Viva Yoga menegaskan, PAN memohon maaf kepada masyarakat yang merasa perasaannya tercederai oleh ucapan maupun perbuatan Eko Patrio.
Baca juga: Meski Dinonaktifkan Partai, Sahroni, Eko Patrio hingga Uya Kuya Masih Anggota DPR
Eko Hendro Purnomo atau masyarakat lebih mengenalnya dengan nama Eko Patrio, lahir di Nganjuk, Jawa Timur, pada 30 Desember 1970.
Ia mengawali karier sebagai pelawak sejak remaja dan kemudian melejit bersama grup lawak Patrio bersama Eddy Soepono (Parto Patrio) dan Muhammad Akri (Akri Patrio) pada era 1990-an.
Popularitasnya sebagai komedian kemudian membawanya menjadi presenter, aktor, hingga produser. Eko Patrio bahkan mendirikan rumah produksi Ekomando dan Komando Media Televisi.
Baca juga: Banggar DPR Sebut Sahroni hingga Uya Kuya Masih Dapat Gaji hingga Resmi Di-PAW
Pada 2009, ia terjun ke dunia politik lewat PAN. Ia kemudian terpilih sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VIII.
Sejak saat itu, namanya bertahan selama empat periode di lembaga legislatif tersebut. Ia pernah bertugas di di Komisi IV yang membidangi pertanian, kelautan, lingkungan hidup, dan kehutanan.
Tahun 2024 merupakan puncak karier politik dari Eko Patrio, ia ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komisi VI untuk periode 2024-2029.
Pada tahun yang sama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan menunjuknya sebagai Sekretaris Jenderal PAN.
Adapun pada Sabtu (30/8/2025) malam, Eko Patrio meminta maaf kepada publik karena sikapnya melukai publik dan menjadi salah satu yang memancing aksi unjuk rasa.