KOMPAS.com - Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap TAS (25) terus menjadi sorotan publik. Polisi menemukan serpihan tengkorak korban mutilasi yang menjadi salah satu bukti penting dalam pengungkapan kasus keji ini.
Peristiwa pembunuhan terjadi di sebuah kamar indekos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Jasad korban kemudian dibuang dalam kondisi termutilasi di semak belukar Jalan Raya Pacet–Cangar, Dusun Pacet Selatan, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (6/9/2025).
Pelaku diketahui adalah Alvi Maulana (24), kekasih korban sendiri. Ia tega membunuh dan memutilasi TAS, yang selama ini tinggal bersamanya di kamar kos.
Baca juga: Pelaku Mutilasi Buang Bagian Tubuh Kekasihnya Sedikit demi Sedikit, Layaknya Kotoran
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama mengungkapkan, dalam proses penggeledahan di kamar indekos Alvi, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk dua bungkus plastik berisi tulang serta serpihan tengkorak korban.
“Saat penggeledahan kita temukan tas ada bekas darah, tulang, dan serpihan tengkorak kepala dalam plastik berada di balik lemari. Dibungkus plastik hitam, dua plastik yang berbeda tulang besar dan kecil,” ujar Fauzy, Minggu (7/9/2025).
Barang bukti tersebut diyakini merupakan bagian tubuh korban yang sengaja disembunyikan oleh pelaku sebelum membuang sebagian besar potongan tubuh ke Mojokerto.
Alvi Maulana ditangkap polisi pada Minggu (7/9/2025) pukul 01.00 WIB di kamar kosnya, kawasan Lidah Wetan, Surabaya Barat. Penangkapan dilakukan setelah identitas korban mutilasi berhasil terungkap pada Sabtu (6/9/2025) malam.
“Kita berhasil mengamankan pelaku. Pelaku ditangkap seorang diri di kamar kos Surabaya Barat, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya,” ujar Fauzy.
Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah alat yang diduga digunakan untuk membunuh sekaligus memutilasi korban, di antaranya pisau dapur, pisau daging, gunting taman, dan palu.
Baca juga: Kasus Mutilasi Mojokerto: Kronologi dan Motif Alvi Bunuh Kekasihnya TAS
“(Pelaku) menusuk di leher sebelah kanan, menggunakan pisau dapur. Satu kali tusuk lukanya cukup dalam, sampai korban kehabisan darah,” jelasnya.
Setelah korban meninggal, pelaku menyeret jasad ke kamar mandi lalu melakukan mutilasi. Beberapa organ tubuh korban bahkan diduga dimasukkan ke dalam kloset.
Sementara potongan tubuh lainnya dibungkus dalam tas berwarna merah sebelum dibuang ke kawasan Pacet–Cangar.
Polisi mengevakuasi 65 potongan tubuh manusia yang berceceran di semak belukar Pacet. Potongan tubuh itu pertama kali ditemukan warga yang sedang mencari rumput pada Sabtu pagi.