Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi di Serang, Terdakwa Divonis Mati

Kompas.com - 14/08/2025, 17:00 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Editor

KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan disertai dengan mutilasi yakni Mulyana (22) dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang.

Mulyana sebelumnya tega menghabisi nyawa korban yang juga pacarnya sendiri bernama Siti Amelia. 

Vonis itu dibacakan oleh Ketua majelis hakim David Panggabean dalam sidang terbuka di PN Serang pada Kamis, (14/8/2025).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana mati," ujar Hakim David.

Baca juga: Isak Tangis Keluarga Korban Siti Amelia Pecah Saat Mulyana Divonis Hukuman Mati

Hakim: Tidak ada hal yang meringankan

Menurut Majelis Hakim apa yang dilakukan terdakwa kepada korban sangat sadis sehingga menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban.

"Perbuatan terdakwa juga membuat keresahan di tengah masyarakat, hal-hal lain yang meringankan tidak ada," kata David.

Vonis yang diberikan Majelis Hakim tersebut sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta agar terdakwa dihukum mati.

"Kami memberikan waktu tujuh hari kepada terdakwa apakah menerima atau mengajukan banding," katanya.

Respons keluarga korban atas vonis terdakwa

Sementara itu, ayah Siti Amelia yakni Mastura mengaku puas dan ikhlas atas putusan pidana mati terhadap Mulyana yang disampaikan oleh hakim.

"Saya mengucapkan terima kasih banyak atas doa dan dukungannya kepada semua pihak aparat penegak hukum, wartawan, dan semua pihak yang sudah membantu saya," ucapnya.

Pihaknya juga berterima kasih kepada masyarakat Kecamatan Cinangka dan Padarincang yang sudah mendukung dari awal persidangan hingga kini selesai vonis hukuman mati kepada Mulyana.

"Insya Allah puas dengan vonis nya sesuai dengan harapan keluarga dan masyarakat," ujarnya.

Saat ini, kata Mastura, keluarga berusaha ikhlas atas kematian Siti Amelia, terlebih dengan adanya putusan pidana mati kepada terdakwa.

"Mohon doanya supaya kami diberikan kekuatan, Insya Allah kami ikhlas," jelasnya.

Baca juga: Mulyana, Si Pembunuh dan Pemutilasi Pacar Hamil di Serang Banten Divonis Mati

Halaman:


Terkini Lainnya
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Serpihan Tengkorak Korban Mutilasi di Surabaya Jadi Bukti Penting Polisi, Disimpan di Kamar Kos
Jawa Timur
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Jadwal Lengkap Indonesia vs Lebanon: Head to Head Timnas Garuda di FIFA Match Day Surabaya
Kalimantan Barat
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu Ditangkap, Pulang karena Bingung saat Kabur
Jawa Barat
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2025 Dibuka 8-14 September, Cara Daftar dan Posisi
Sulawesi Selatan
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Kebakaran sebagai Pengingat Rusuh, Transportasi Umum Mulai Pulih
Jawa Barat
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Kasus Mutilasi Mojokerto, Alvi Maulana Bunuh Kekasihnya di Kos 31 Agustus 2025 Dini Hari
Jawa Timur
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jawa Timur
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Usai Macan Tutul Lepas, BBKSDA Jabar: Hewan Tak Agresif, Warga Tangkuban Parahu Diingatkan Tetap Tenang
Jawa Barat
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Soal Gugatan Bandung Zoo, Wali Kota Farhan Siap Kawal Proses Hukum, Tekankan Pentingnya Perlindungan Satwa
Jawa Barat
Kasus Mutilasi Mojokerto: Kronologi dan Motif Alvi Bunuh Kekasihnya TAS
Kasus Mutilasi Mojokerto: Kronologi dan Motif Alvi Bunuh Kekasihnya TAS
Jawa Timur
Lewat Surat Edaran, Kemendikdasmen Larang Siswa dan Sekolah Ikut Gerakan Demonstrasi
Lewat Surat Edaran, Kemendikdasmen Larang Siswa dan Sekolah Ikut Gerakan Demonstrasi
Jawa Barat
ASN Buton Tengah Ditangkap, Diduga Korupsi Anggaran Paskibraka Rp 59 Juta
ASN Buton Tengah Ditangkap, Diduga Korupsi Anggaran Paskibraka Rp 59 Juta
Sulawesi Selatan
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ini Kronologinya
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ini Kronologinya
Jawa Barat
Bagaimana Potongan Tubuh Korban Pembunuhan Mutilasi Bisa Ditemukan di Hutan Pacet?
Bagaimana Potongan Tubuh Korban Pembunuhan Mutilasi Bisa Ditemukan di Hutan Pacet?
Jawa Timur
Siapa Azis Wellang? Sosok Tersangka Pembalakan Liar yang Main Domino Bareng Raja Juli Antoni
Siapa Azis Wellang? Sosok Tersangka Pembalakan Liar yang Main Domino Bareng Raja Juli Antoni
Riau
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau