Dikutip dari Kompas.com, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, dari pengakuan Mulyana, motif pembunuhan didasari emosi dan ketidakmauan untuk bertanggung jawab atas kehamilan korban yang diakui sebagai kekasihnya sejak tahun 2021.
"Sementara dari keterangan tersangka, dia melakukan demikian karena kalut, korban hamil," kata Yudha.
Penyidik juga menemukan bukti percakapan di WhatsApp terkait pembelian obat penggugur kandungan, yang semakin menguatkan bahwa korban tengah hamil.
"Di HP ditemukan ada rencana menggugurkan kandungan," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Mengaku Mutilasi Siti Amelia karena Hamil, Ternyata Tak Ada Janin di Tubuh Korban"
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BREAKING NEWS! Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi di Serang, Terdakwa Mulyana Dijatuhi Hukuman Mati,
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini