Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Mutilasi Buang Bagian Tubuh Kekasihnya Sedikit demi Sedikit

Kompas.com - 08/09/2025, 14:30 WIB
Izzatun Najibah,
Icha Rastika

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Alvi Maulana (24) membuang bagian tubuh kekasihnya, TAS (25), yang sudah dimutilasi di kawasan hutan Pacet, Mojokerto.

Pelaku membunuh dan memutilasi tubuh korban menjadi ratusan bagian di kamar mandi indekos kawasan Lidah Wetan, Surabaya, pada Minggu (31/8/2025) lalu.

Namun, bagian tubuh milik korban baru ditemukan oleh warga S pada Sabtu (6/9/2025). Setelah olah TKP, polisi menemukan puluhan bagian tubuh.

Sementara itu, bagian tubuh lainnya masih disimpan di dalam kosnya dan diamankan polisi saat penangkapan tersangka pada Minggu (7/9/2025).

Baca juga: Terungkap, Motif Alvi Mutilasi Kekasih yang Tinggal Bersamanya di Indekos

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kurtanto mengatakan, pelaku menuju Pacet dengan membawa bagian tubuh korban yang dibungkus tas merah.

Lalu, pelaku mengaku membuang bagian tubuh korban dengan cara dilempar secara acak di semak-semak.

“Ditaruh di dalam tas, bahkan dibuang dicecer,” kata Ihram, Senin (8/9/2025) sembari memperagakan.

Saat diinterogasi polisi, pelaku membuang bagian tubuh korban secara acak dengan dilempar.

“Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, sambil berjalan dibuang dan dilempar, tapi ingat tidak ada kejahatan yang tidak meninggalkan bekas,” ucapnya.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Mutilasi yang Pernah Jadi Jagal Hewan: Anaknya Temperamen, Puncaknya, Kosan Dikunci dari Dalam

Bagian tubuh tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian di rumah sakit untuk uji forensik.

Sementara itu, soal pemakaman akan diputuskan oleh pihak keluarga korban.

“Sekarang sedang berada di rumah sakit untuk kita laksanakan kegiatan forensik, yang tentunya di kemudian waktu akan segera dikebumikan dengan diserahkan kepada pihak keluarga, dan keluarga juga sudah kita tembusi,” kata dia. 

Baca juga: Pelaku Mutilasi Kekasih Mojokerto Pernah Jadi Jagal Hewan

Bagian tubuh korban milik perempuan TAS (25) asal Lamongan, Jatim, ditemukan warga di semak-semak kawasan Pacet, Mojokerto, pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.

Hubungan pelaku dengan korban merupakan sepasang kekasih yang belum menikah tetapi tinggal dalam satu atap.

Motifnya, sakit hati dengan sikap korban selama berhubungan.

Pelaku kini dijerat Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
2 Minimarket di Tuban Dirampok, Brankas Isi Uang Tunai Dikuras Habis
2 Minimarket di Tuban Dirampok, Brankas Isi Uang Tunai Dikuras Habis
Surabaya
Eri Cahyadi Sidak Kelurahan Kebraon Setelah Warga Lapor Alami Pungli
Eri Cahyadi Sidak Kelurahan Kebraon Setelah Warga Lapor Alami Pungli
Surabaya
Kepergok Mesum dalam Mobil di Halaman Masjid, Sepasang Remaja Berseragam SMA Diamankan Satpol PP Madiun
Kepergok Mesum dalam Mobil di Halaman Masjid, Sepasang Remaja Berseragam SMA Diamankan Satpol PP Madiun
Surabaya
Terungkap Pekerjaan Alvi, Pelaku Mutilasi Kekasih di Pacet Mojokerto
Terungkap Pekerjaan Alvi, Pelaku Mutilasi Kekasih di Pacet Mojokerto
Surabaya
Kades di Lumajang 'Mengamuk' dan Tangkap 4 Penjual Miras Saat Karnaval Sound Horeg
Kades di Lumajang "Mengamuk" dan Tangkap 4 Penjual Miras Saat Karnaval Sound Horeg
Surabaya
Polres Pasuruan Tangkap Remaja yang Buang Bayinya di Atas Daun Pisang
Polres Pasuruan Tangkap Remaja yang Buang Bayinya di Atas Daun Pisang
Surabaya
Mensos Akui Sekolah Rakyat Masih Hadapi Kendala, dari Air Bersih hingga Kekurangan Guru
Mensos Akui Sekolah Rakyat Masih Hadapi Kendala, dari Air Bersih hingga Kekurangan Guru
Surabaya
Grafiti Provokatif 'Police Killed People' Muncul di Kota Pasuruan
Grafiti Provokatif "Police Killed People" Muncul di Kota Pasuruan
Surabaya
Detik-detik Balon Udara Meledak di Pamekasan, Terdengar Dentuman Keras dan Rusak Rumah Warga
Detik-detik Balon Udara Meledak di Pamekasan, Terdengar Dentuman Keras dan Rusak Rumah Warga
Surabaya
Tembakau Petani Pamekasan Dibeli Rp 30.000, Jauh di Bawah Biaya Pokok Produksi
Tembakau Petani Pamekasan Dibeli Rp 30.000, Jauh di Bawah Biaya Pokok Produksi
Surabaya
Tak Hanya untuk Kades, Pemkab Lumajang Juga Beli 9 Motor Baru untuk Wabup dan Patroli Keamanan
Tak Hanya untuk Kades, Pemkab Lumajang Juga Beli 9 Motor Baru untuk Wabup dan Patroli Keamanan
Surabaya
Pelaku Mutilasi Buang Bagian Tubuh Kekasihnya Sedikit demi Sedikit
Pelaku Mutilasi Buang Bagian Tubuh Kekasihnya Sedikit demi Sedikit
Surabaya
Minta Maaf Usai Bunuh dan Mutilasi Kekasihnya di Kos Surabaya, Alvi: Saya Emosi
Minta Maaf Usai Bunuh dan Mutilasi Kekasihnya di Kos Surabaya, Alvi: Saya Emosi
Surabaya
Pengakuan Pelaku Mutilasi yang Pernah Jadi Jagal Hewan: Anaknya Temperamen, Puncaknya, Kosan Dikunci dari Dalam
Pengakuan Pelaku Mutilasi yang Pernah Jadi Jagal Hewan: Anaknya Temperamen, Puncaknya, Kosan Dikunci dari Dalam
Surabaya
Pemkot Madiun Gratiskan PBB Warga di Bawah Rp 25.000 Mulai 2026
Pemkot Madiun Gratiskan PBB Warga di Bawah Rp 25.000 Mulai 2026
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau