LUMAJANG, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, untuk belanja kendaraan dinas roda dua, ternyata tidak hanya untuk 198 kepala desa.
Pemkab, berencana menambah kendaraan roda dua untuk digunakan patroli keamanan yang dikomandoi Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma.
Sebelumnya, Pemkab juga memberikan kendaraan dinas untuk 198 kepala desa di Lumajang.
Kali ini, jenis motornya tidak lagi ditentukan. Kepala desa diberi kebebasan memilih kendaraan dinas yang cocok dengan kondisi geografis masing-masing.
Pemkab, hanya membatasi nilai kendaraannya yakni sebesar Rp 35 juta, setiap desa.
Baca juga: Kendaraan Dinas Baru untuk Kades di Lumajang Tidak Jadi Motor PCX
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono mengatakan, Pemkab tengah menyiapkan untuk membeli motor baru untuk patroli keamanan yang biasanya dilakukan oleh Wabup dan rombongan.
"Motor baru ini nanti digunakan untuk kegiatan trantibum (ketentraman dan ketertiban umum) yang biasanya mas wabup keliling malam-malam ke desa-desa itu," kata Agus di Lumajang, Senin (8/9/2025).
Baca juga: Setiap Kades di Lumajang Dapat Jatah Rp 35 Juta untuk Motor Dinas Baru
Agus menjelaskan, kepemilikan kendaraan tersebut akan menjadi aset Pemkab Lumajang.
Dimana, instansi lain seperti Polres, Kodim, Batalyon, hingga Kejaksaan bisa melakukan pinjam pakai untuk kegiatan trantibum.
"Jadi bukan dihibahkan ke satu instansi, bisa dipakai bersama nanti siapa saja yang mau patroli boleh pinjam pakai ke Pemkab," jelasnya.
Baca juga: Pemkab Lumajang Klaim Pembelian Motor Dinas Baru untuk Kades Sudah Kantongi Izin dari KPK
Terpisah, Plt Bagian Umum Setda Lumajang Agus Budiyanto mengungkapkan, ada 9 unit motor baru yang akan dibeli Pemkab pada Oktober.
Rinciannya, 7 unit kendaraan roda dua jenis trail dan 2 unit kendaraan roda dua jenis matic.
"Rencana yang akan kita beli 9 unit, 7 motor trail dan 2 motor matic," ungkap Agus.
Baca juga: Pesan Bupati Lumajang untuk Warganya: Saling Jaga dan Tidak Terprovokasi
Agus menerangkan, setiap unit kendaraan yang akan dibeli, diberikan budget sebesar Rp 36 juta atau setara dengan Rp 324 juta untuk 9 unit kendaraan tersebut.
Apabila jumlah di atas digabung dengan anggaran motor dinas baru untuk 198 kepala desa yang sebesar Rp 6,93 miliar.
Maka, total anggaran yang dikeluarkan Pemkab Lumajang mencapai Rp 7,25 miliar.
"Insya Allah Oktober sudah realisasi, tujuannya pemerintah agar jajaran samping bisa ikut memfungsikan untuk bersama-sama menjaga keamanan di Lumajang," pungkasnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini