Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Motif Alvi Mutilasi Kekasih yang Tinggal Bersamanya di Indekos

Kompas.com - 08/09/2025, 12:59 WIB
Izzatun Najibah,
Icha Rastika

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Motif Alvi Maulana (24) yang membunuh dan memutilasi kekasihnya, TAS (25), menjadi ratusan bagian terungkap. 

Polisi menyebut peristiwa ini dilatarbelakangi sakit hati terkait hubungan asmara mereka.

Keduanya tinggal bersama di indekos kawasan Lidah Wetan, Surabaya.

Pelaku yang berasal dari Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara itu diduga membunuh korban di dalam kamar mandi indekos, Minggu (31/8/2025).

Setelah membunuh, Alvi membuang bagian tubuh korban ke hutan di Pacet, Mojokerto.

Baca juga: Pelaku Mutilasi Kekasih Mojokerto Pernah Jadi Jagal Hewan

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto menyampaikan bahwa keduanya tinggal bersama, tetapi tidak menikah secara sah maupun siri. 

"Hubungan tersebut tidak ditandai dengan akta nikah. Saya tegaskan, hubungan yang bersangkutan suami istri belum sah," ujarnya pada Senin (8/9/2025).

Selama tinggal bersama, pelaku dan korban sering terlibat konflik selama kurang lebih empat tahun.

Emosi Alvi memuncak hingga dia tega melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap kekasihnya.

"Motif yang bersangkutan diawali dengan asmara melaksanakan kegiatan suami istri yang belum sah," ujar Ihram.

Mengaku tertekan 

Selain itu, pelaku mengaku merasa tertekan dengan tuntutan ekonomi dan gaya hidup korban yang sulit dipenuhi.

"Kemudian tuntutan ekonomi, kemudian rasa kekerasan berlebihan sehingga terjadi peristiwa tersebut," ujarnya.

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Pacet Simpan Kepala Korban di Indekos Selama Sepekan

Pada Sabtu (7/9/2025) sekitar pukul 10.40 WIB, warga menemukan puluhan bagian tubuh TAS di semak-semak kawasan Pacet, Mojokerto.

Alvi kini dijerat dengan Pasal 338 juncto 340 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

"Kemudian persangkaan pasal yang akan kami sangkakan pada yang bersangkutan adalah 340 dan atau 338," ujar Ihram. 

"Artinya, dia merencanakan peristiwa 338 ini dengan sebuah perencanaan sehingga kami mainkan pasal 340 dengan ancaman hukuman minimal seumur hidup dan tidak menutup kemungkinan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal, tergantung vonis di pengadilan nanti," kata dia. 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Temuan Pungli Urus KK di Surabaya, Eri Cahyadi Minta Camat Ingatkan RT/RW: Jangan Minta Uang!
Temuan Pungli Urus KK di Surabaya, Eri Cahyadi Minta Camat Ingatkan RT/RW: Jangan Minta Uang!
Surabaya
Polisi Tangkap 14 Tersangka Baru Perusakan dan Penjarahan Kantor DPRD Blitar
Polisi Tangkap 14 Tersangka Baru Perusakan dan Penjarahan Kantor DPRD Blitar
Surabaya
Chromebook Bantuan Era Nadiem Makarim di Bangkalan Masih Digunakan, tapi Pemakaiannya Terbatas
Chromebook Bantuan Era Nadiem Makarim di Bangkalan Masih Digunakan, tapi Pemakaiannya Terbatas
Surabaya
2 Minimarket di Tuban Dirampok, Brankas Isi Uang Tunai Dikuras Habis
2 Minimarket di Tuban Dirampok, Brankas Isi Uang Tunai Dikuras Habis
Surabaya
Eri Cahyadi Sidak Kelurahan Kebraon Setelah Warga Lapor Alami Pungli
Eri Cahyadi Sidak Kelurahan Kebraon Setelah Warga Lapor Alami Pungli
Surabaya
Kepergok Mesum dalam Mobil di Halaman Masjid, Sepasang Remaja Berseragam SMA Diamankan Satpol PP Madiun
Kepergok Mesum dalam Mobil di Halaman Masjid, Sepasang Remaja Berseragam SMA Diamankan Satpol PP Madiun
Surabaya
Terungkap Pekerjaan Alvi, Pelaku Mutilasi Kekasih di Pacet Mojokerto
Terungkap Pekerjaan Alvi, Pelaku Mutilasi Kekasih di Pacet Mojokerto
Surabaya
Kades di Lumajang 'Mengamuk' dan Tangkap 4 Penjual Miras Saat Karnaval Sound Horeg
Kades di Lumajang "Mengamuk" dan Tangkap 4 Penjual Miras Saat Karnaval Sound Horeg
Surabaya
Polres Pasuruan Tangkap Remaja yang Buang Bayinya di Atas Daun Pisang
Polres Pasuruan Tangkap Remaja yang Buang Bayinya di Atas Daun Pisang
Surabaya
Mensos Akui Sekolah Rakyat Masih Hadapi Kendala, dari Air Bersih hingga Kekurangan Guru
Mensos Akui Sekolah Rakyat Masih Hadapi Kendala, dari Air Bersih hingga Kekurangan Guru
Surabaya
Grafiti Provokatif 'Police Killed People' Muncul di Kota Pasuruan
Grafiti Provokatif "Police Killed People" Muncul di Kota Pasuruan
Surabaya
Detik-detik Balon Udara Meledak di Pamekasan, Terdengar Dentuman Keras dan Rusak Rumah Warga
Detik-detik Balon Udara Meledak di Pamekasan, Terdengar Dentuman Keras dan Rusak Rumah Warga
Surabaya
Tembakau Petani Pamekasan Dibeli Rp 30.000, Jauh di Bawah Biaya Pokok Produksi
Tembakau Petani Pamekasan Dibeli Rp 30.000, Jauh di Bawah Biaya Pokok Produksi
Surabaya
Tak Hanya untuk Kades, Pemkab Lumajang Juga Beli 9 Motor Baru untuk Wabup dan Patroli Keamanan
Tak Hanya untuk Kades, Pemkab Lumajang Juga Beli 9 Motor Baru untuk Wabup dan Patroli Keamanan
Surabaya
Pelaku Mutilasi Buang Bagian Tubuh Kekasihnya Sedikit demi Sedikit
Pelaku Mutilasi Buang Bagian Tubuh Kekasihnya Sedikit demi Sedikit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau