SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melakukan sidak ke Kantor Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, Senin (8/9/2025) setelah menerima aduan pungutan liar (pungli) saat mengurus berkas.
Dalam sidak tersebut, pelaku berinisial B mengakui menerima pungutan sebesar Rp 500.000 dari seorang warga.
Ketika itu, dia diminta untuk membantu mengurus berkas kartu keluarga (KK).
"Awalnya yang bersangkutan minta tolong ke Pak RT, Pak RT disampaikan ke saya. Sebentar saya coba dulu," kata B saat berlangsungnya sidak pungli di Kelurahan Kebraon, Senin (8/9/2025).
Baca juga: Cerita Eri Cahyadi Terkena Gas Air Mata dan Evakuasi Warga Ketakutan Saat Demo Surabaya
Akhirnya, pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) tersebut menerima uang itu sebanyak dua kali, yakni masing-masing sebesar Rp 200.000 dan Rp 300.000.
Kemudian, dia membaginya dengan Ketua RT.
"Saya yang nerima Rp 200.000, terus yang Rp 300.000 itu buat Pak RT. Transfer (uangnya) lewat saya, Pak RT enggak ada, enggak ada rekening katanya," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Eri pun memberikan maaf kepada pelaku pungli di Kelurahan Kebraon tersebut.
Lalu, dia mengapresiasi pegawai tersebut karena sudah mengakui perbuatannya.
Selain itu, Eri meminta agar pegawai tersebut segera mengembalikan uang yang sudah diberikan.
Baca juga: Eri Cahyadi Lantik Sekda Baru, Tugas Pertama Pulihkan Kota Surabaya Pasca-aksi Massa
Dia meminta agar pelaku pungli tidak lagi melakukan tindakan serupa ke depannya.
"Aku memaafkan, karena sampeyan dengan gentle ngaku, karena setiap manusia punya salah, tapi itu hal yang baik. Duite balikno, kembalikan ke Pak RT-nya saja, Pak RT yang mengembalikan," katanya.
Eri juga meminta kepada seluruh pegawai di Kelurahan Kebraon untuk menandatangani pernyataan sikap tidak melakukan pungli.
Mereka terancam hukuman paling berat dipecat jika bersalah.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini