Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pelaku Mutilasi yang Pernah Jadi Jagal Hewan: Anaknya Temperamen

Kompas.com - 08/09/2025, 13:41 WIB
Izzatun Najibah,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Alvi Maulana (24), pelaku kasus pembunuhan dan mutilasi kekasihnya, TAS (25) memberikan pengakuan.

Alvi membunuh dan memutilasi kekasihnya di kamar mandi kos pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Lalu bagian tubuhnya dibuang ke kawasan Pacet, Mojokerto.

Ia ditangkap oleh polisi di kamar kosnya pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Ditemukan, banyak bukti di kos termasuk bagian tubuh lainnya yang masih tersimpan.

Pelaku mengaku, secara keji membunuh dan memutilasi kekasihnya sendiri karena emosinya sudah memuncak atas masalah yang mereka hadapi.

“Emosi saya memuncak, karena sudah memendam dari lama, ada banyak masalahnya,” kata pelaku di Mapolres Mojokerto, Senin (8/9/2025).

Baca juga: Karena Asmara dan Sakit Hati, Pelaku Mutilasi Tubuh Kekasih Jadi Ratusan Bagian

Lebih lanjut, ia juga mengaku bahwa semasa menjalin asmara, korban kerap bersikap temperamen.

Puncaknya, saat dini hari mencekam itu, pelaku dikunci oleh korban dari dalam kamar kos setelah tiba dari aktivitas di luar saat dini hari.

“Banyak masalah kemudian anaknya sering temperamen atas masalah kecil. Puncaknya waktu itu saya dikunci dari dalam,” ujarnya.

Saat ditanya awak media mengapa tidak memilih memutuskan hubungan daripada harus mengakhiri hidup kekasihnya secara keji, pelaku tak menjelaskan secara rinci.

“(kenapa tidak putus) ya susah,” pungkasnya.

Baca juga: Pelaku Mutilasi Kekasih Mojokerto Pernah Jadi Jagal Hewan

Diketahui, puluhan potongan tubuh korban milik perempuan TAS (25) asal Lamongan, Jatim ditemukan warga di semak-semak kawasan Pacet, Mojokerto pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.

Tubuhnya dibagi menjadi puluhan potongan jaringan tubuh, satu potongan kaki kiri, dan satu potongan pergelangan tangan kanan korban.

Hubungan pelaku dengan korban merupakan sepasang kekasih, belum menikah namun tinggal dalam satu atap.

Motifnya, dilatari karena sakit hati dengan sikap korban selama berhubungan.

Pelaku kini dijerat Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Ibu 16 Tahun yang Buang Bayinya di Lahan Bekas Kolam Lele Kini Dirawat di Rumah Sakit
Ibu 16 Tahun yang Buang Bayinya di Lahan Bekas Kolam Lele Kini Dirawat di Rumah Sakit
Surabaya
Ketua RT di Banyuwangi Kaget Lihat Paket Sabu Berserakan di Jalan, Langsung Lapor Babinsa
Ketua RT di Banyuwangi Kaget Lihat Paket Sabu Berserakan di Jalan, Langsung Lapor Babinsa
Surabaya
Derita Orangtua Korban Mutilasi Rela Berjualan Sempol Demi Kuliahkan Anak, Ketua RT: Mereka Sempat Kebingungan
Derita Orangtua Korban Mutilasi Rela Berjualan Sempol Demi Kuliahkan Anak, Ketua RT: Mereka Sempat Kebingungan
Surabaya
Mendagri Minta Pejabat Tak 'Flexing', Eri Cahyadi: dari Dulu Modelnya Seperti Ini
Mendagri Minta Pejabat Tak "Flexing", Eri Cahyadi: dari Dulu Modelnya Seperti Ini
Surabaya
Keluhan Guru di Sekolah Penerima Bantuan: Chromebook Bergantung Internet dan Harus Pakai Aplikasi Bawaan
Keluhan Guru di Sekolah Penerima Bantuan: Chromebook Bergantung Internet dan Harus Pakai Aplikasi Bawaan
Surabaya
Hidup Sebatang Kara, Lansia Obesitas di Bangkalan Dievakuasi Warga ke Rumah Sakit
Hidup Sebatang Kara, Lansia Obesitas di Bangkalan Dievakuasi Warga ke Rumah Sakit
Surabaya
4 Penjual Miras di Karnaval Sound Horeg, 1 Jadi Tersangka dan Hanya Dijerat Tindak Pidana Ringan
4 Penjual Miras di Karnaval Sound Horeg, 1 Jadi Tersangka dan Hanya Dijerat Tindak Pidana Ringan
Surabaya
Mantan Kepala Disdik Jombang yang Diberhentikan karena Video Asusila Ikut Job Fit
Mantan Kepala Disdik Jombang yang Diberhentikan karena Video Asusila Ikut Job Fit
Surabaya
Dindik Bangkalan: 460 Unit Chromebook Bantuan Era Nadiem Makarim Masih Digunakan di 32 SMA-SLB
Dindik Bangkalan: 460 Unit Chromebook Bantuan Era Nadiem Makarim Masih Digunakan di 32 SMA-SLB
Surabaya
Mimpi Sunari dan Warga Dusun Baban Timur Jember Punya Jalan Aspal dan Listrik
Mimpi Sunari dan Warga Dusun Baban Timur Jember Punya Jalan Aspal dan Listrik
Surabaya
Eri Cahyadi Sebut Perbaikan Fasum Akibat Unjuk Rasa 'Makan' Anggaran Rp 2,5 Miliar
Eri Cahyadi Sebut Perbaikan Fasum Akibat Unjuk Rasa "Makan" Anggaran Rp 2,5 Miliar
Surabaya
Langgar Aturan, Karnaval Sound Horeg di Banyuwangi Sebabkan Banyak Kerusakan
Langgar Aturan, Karnaval Sound Horeg di Banyuwangi Sebabkan Banyak Kerusakan
Surabaya
Banyak Penjual Miras Saat Acara Karnaval Sound Horeg, Ini Respons Bupati Lumajang
Banyak Penjual Miras Saat Acara Karnaval Sound Horeg, Ini Respons Bupati Lumajang
Surabaya
Polisi Pastikan Kondisi Mental Pelaku Mutilasi Kekasih yang Jenazahnya Ditemukan di Mojokerto
Polisi Pastikan Kondisi Mental Pelaku Mutilasi Kekasih yang Jenazahnya Ditemukan di Mojokerto
Surabaya
Temuan Pungli Urus KK di Surabaya, Eri Cahyadi Minta Camat Ingatkan RT/RW: Jangan Minta Uang!
Temuan Pungli Urus KK di Surabaya, Eri Cahyadi Minta Camat Ingatkan RT/RW: Jangan Minta Uang!
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau