JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti terkait Bupati Pati Sudewo dalam proyek pemeliharaan kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Masih dalam proses, mengingat yang bersangkutan ada dalam beberapa perkara, jadi kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk semua perkara yang terkait dengan yang bersangkutan,” kata Asep saat dihubungi pada Senin (8/9/2025).
Baca juga: Diminta Rekomendasi Penonaktifan Bupati Pati, KPK: Di Luar Kewenangan Kami
Asep menjelaskan, perkara yang menyeret nama Sudewo terkait dengan pembangunan beberapa jalur kereta api, di antaranya Ruas Solo Balapan-Kadipiro, Ruas Tegal-Semarang, Ruas Cianjur-Bogor, Ruas Jalur KA di Jatim, Ruas Jalur KA di Sumatera, dan Ruas Jalur KA di Sulawesi.
“Insya Allah, pada saatnya akan sampai ke yang bersangkutan,” ujarnya.
Sebelumnya, sekitar 350 orang warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (1/9/2025).
Mereka terus mengejar tindak lanjut pengusutan kasus korupsi yang diduga dilakukan Bupati Pati Sudewo di proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Bupati Pati Sudewo Bantah Beri Sesuatu ke Inisiator Demo Ahmad Husein Saat Berdamai
Warga Pati menuntut agar KPK segera menetapkan status hukum Bupati Pati Sudewo.
Sebab, KPK telah menyita uang Rp 3 miliar dari Sudewo terkait kasus suap di DJKA.
Selain itu, warga Pati mengatakan Sudewo sudah mengembalikan uang Rp 720 juta dalam perkara tersebut.
“Jadi itu sebenarnya sudah layak ditetapkan segera tersangka. Kenapa selama ini KPK tidak menetapkan tersangka? Karena selama ini KPK tidak menyelidiki, tidak mengembangkan,” ujar warga Pati, Supriyono.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini