Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Prabowo soal Pembentukan Tim Investigasi Independen Kasus Ojol Affan

Kompas.com - 07/09/2025, 21:47 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto angkat bicara perihal usulan dibentuknya tim investigasi independen untuk mengusut kasus pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri.

Prabowo menyampaikan, usulan tersebut masuk akal dan bisa dibicarakan.

”Masuk akal dan bisa dibicarakan,” ujar Prabowo, seperti dikutip dari Kompas.id, Minggu (7/9/2025). 

Baca juga: Di Istana, BEM SI Kerakyatan Desak Prabowo Bentuk Tim Investigasi Makar

Diketahui, usulan pembentukan tim investigasi independen tertuang dalam tuntutan 17+8.  Pada poin dua disebutkan agar dibentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan

Pada kesempatan itu, Prabowo juga berbicara soal potensi kriminalisasi terhadap pendemo. Dia menegaskan tak boleh ada kriminalisasi tapi demo harus damai. 

”Saya kira tak boleh ada kriminalisasi bagi para demonstran, tapi harus damai dan sesuai undang-undang. Nanti, petugas juga akan memilahnya," ungkapnya. 

Dia mengingatkan bahwa unjuk rasa harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku yakni hanya boleh sampai pukul 18.00.

”Juga tidak boleh bawa petasan api,” ujarnya.

Wawancara eksklusif dengan Presiden Prabowo di Hambalang dapat dibaca selengkapnya di link berikut:

Presiden Prabowo: Saya Percaya Kita Akan Cepat Bangkit

Affan tewas dilindas rantis Brimob

Affan Kurniawan (21) tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat pembubaran demo di Pejompongan, Jakarta Pusat pada 28 Agustus 2025 malam.

Dalam sebuah video amatir yang beredar di media sosial, mobil rantis bertuliskan Brimob tampak melaju cepat saat warga tengah berhamburan.

Mobil lapis baja itu lantas melindas seorang pengendara ojol yang tengah berusaha lari dari kerumunan.

Baca juga: Komnas HAM Sepakat dengan PBB, Investigasi Kekerasan Aparat Saat Demo yang Tewaskan 10 Orang

Peristiwa itu membuat massa yang semula bubar kembali mengerubungi mobil rantis. Kemudian, Affan Kurniawan meninggal dunia.

Akibatnya, aksi demonstrasi bertajuk solidaritas dan permintaan tanggung jawab berlangsung pada 29 Agustus 2025. Bahkan, aksi demonstrasi itu meluas hingga ke beberapa daerah, tidak hanya di Jakarta.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas peristiwa tersebut. Dia pun telah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk melakukan penanganan lebih lanjut.

Baca juga: Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan, Yusril: Tak Tertutup Kemungkinan Pidana

Sejauh ini, sudah ada tujuh anggota Brimob yang telah menjalani pemeriksaan etik dan ditempatkan khusus karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Dua di antaranya telah menjalani sidang dan diputus. 

Adapun yang telah disidang yakni Kompol Cosmas Kaju Gae yang dipecat, dan Bripka Rohmat dihukum demosi 7 Tahun. 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau