JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur akan memanggil penyanyi Sherina Munaf untuk dimintai klarifikasi terkait kucing milik anggota nonaktif DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya, Senin (8/9/2025).
"Semoga saja Sherina bisa hadir (di Polres), pukul 10.00 WIB," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi Senin.
Baca juga: Mengapa Sherina Munaf Dipanggil Polisi Terkait Kucing Uya Kuya?
Klarifikasi tersebut diperlukan untuk memastikan apakah kucing yang dimaksud merupakan barang bukti hasil penjarahan atau bukan.
"Kenapa Polres Jakarta Timur mau klarifikasi, karena itu sebagai barang bukti juga. Bahwa itu hasil dari penjarahan atau apa kita belum tahu," jelas dia.
Informasi yang beredar menyebut kucing tersebut adalah milik Uya Kuya, tetapi kebenarannya masih perlu dipastikan.
Sebelumnya, Sherina Munaf beberapa kali mengunggah soal penyelamatan kucing Uya Kuya yang ikut diambil saat penjarahan rumah mertua anggota DPR RI itu.
Terakhir, ia memastikan kucing bernama Lili sudah ditemukan.
"Quick update: Lili ditemukan," tulis Sherina dalam video singkat.
Baca juga: Polisi Akan Panggil Sherina Munaf Terkait Kucing Uya Kuya
Dalam video tersebut, Sherina menyebut Lili tampak sehat dan sudah bisa bermain kembali.
Sherina menegaskan agar siapa pun tidak memperjualbelikan kucing-kucing Uya Kuya.
"Kami tegaskan: kepada siapapun yang mencuri atau memperjualbelikan kucing-kucing ini, kalian sedang berada dalam pantauan kami," ujar dia.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini