JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Koperasi Pedagang Pusat Pasar Melawai Blok M (Korpema), Sutama, membantah telah menaikan tarif sewa kios di Plaza 2 Blok M atau District Blok M, Jakarta Selatan.
Pria yang akrab disapa Tomo itu merasa difitnah lewat narasi yang disebarkan pedagang di media sosial.
Menurut dia, MRT Jakarta sebagai pengelola yang menetapkan harga sewa baru untuk bulan Juli dan Agustus, yang telah disetujui oleh para pedagang.
“Saya difitnah. Itu semua kenaikan-kenaikan ini yang bikin MRT, bukan kami, bukan koperasi,” kata dia kepada Kompas.com, ditemui di lokasi, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Cerita Pedagang Plaza 2 Blok M Kaget Terima Tagihan Sewa Kios Naik Jadi Rp 7,5 Juta
Saat itu, kata Tomo, para pedagang terpaksa setuju dengan menandatangani surat perubahan skema pembayaran, dari IKK (iuran kebersihan dan keamanan), menjadi sewa, karena listrik kiosnya dipadamkan pengelola.
“Pedagang-pedagang makanan ini kan pada tanda tangan, karena dia perlu sekali listrik. Kalau mereka makanannya kan bisa basi,” jelas dia.
“Orang yang tanda tangan itu, lantas dikenakan sewa Rp1,5 juta untuk MRT doang, untuk gantinya IKK tadi. Kalau yang seperti saya pedagang lama cuma Rp300.000,” tambahnya.
Toko kacamata Tomo pun menjadi salah satu yang terdampak. Selama beberapa jam listrik di tokonya mati. Tapi Tomo tetap menolak menandatangani surat persetujuan itu.
Saat itu, pengelola menjelaskan bahwa pedagang belum pernah membayarkan sewa sejak Plaza 2 Blok M berpindah tangan pengelola ke MRT Jakarta, per Januari 2025.
Baca juga: Pramono Akui Kenaikan Sewa Kios di District Blok M Lampaui Batas Wajar
Pedagang merasa sudah membayarkan kewajibannya kepada koperasi. Namun, Tomo masih menolak skema “sewa” dari pengelola MRT Jakarta.
“Mereka memberikan alasan karena saya belum bayar kewajiban. Saya belum tanda tangan. Kalau saya tanda tangan, berarti menyetujui dengan kata-kata sewa tadi,” jelas dia.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta PT MRT Jakarta segera menghentikan kerja sama dengan koperasi yang terbukti melanggar kesepakatan terkait pengelolaan kios di District Blok M, Jakarta Selatan.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan pedagang yang tidak sanggup bertahan karena tarif sewa kios melonjak jauh di atas kesepakatan.
“Kalau mereka (koperasi) tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan, maka saya minta untuk dipostpone, kerjasamanya dihentikan saja,” ucap Pramono usai meninjau Blok M, Jakarta Selatan, Rabu.
Baca juga: Ramai-Ramai Tinggalkan Distrik Blok M, Pedagang: Kami Tak Kuat Bayar Sewa
Dalam tinjauannya, Pramono menemukan sejumlah pedagang menutup usahanya karena diminta membayar iuran sewa terlalu mahal, bahkan melebihi Rp1,5 juta per bulan.
“Ketika beberapa kios yang ditutup karena mereka ditagih iuran yang terlalu mahal. Saya sudah mengecek secara langsung, diskusi dengan Pak Dirut MRT, bahwa memang betul terjadi. Jadi kan itu batas bawahnya Rp300.000 batas atasnya Rp1,5 juta, katanya ada yang lebih dari itu,” ucap Pramono.
Menurut Pramono, dalam kesepakatan awal tarif sewa kios di District Blok M hanya diperbolehkan berkisar Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan.
Namun, laporan yang ia terima menyebut ada pihak yang memungut biaya lebih tinggi.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini