TANGERANG, KOMPAS.com – DPRD Kota Tangerang meminta pemerintah kota segera mengambil langkah tegas terkait kerja sama proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan PT OISN.
Kontrak kerja sama tersebut dinilai merugikan dan belum menunjukkan progres sejak ditandatangani pada Maret 2022.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, menyebut pihaknya telah menerima masukan dari berbagai kalangan terkait mandeknya proyek PSEL dan menekankan pentingnya solusi nyata untuk persoalan sampah.
Baca juga: Melihat Untung Rugi Kota Serang Tampung 400 Ton Sampah Tangsel
"Kami mengapresiasi masukan dari teman-teman. Selanjutnya masukan ini akan kami komunikasikan dengan eksekutif. Dari legislatif juga mendukung kejelasan soal kerja sama pengolahan sampah ini, karena sampah adalah prioritas yang harus segera diselesaikan," ujar Rusdi, Rabu (3/9/2025).
Rusdi menambahkan, sambil menunggu kepastian kerja sama, Pemkot Tangerang bisa menyiapkan alternatif lain agar masalah sampah tidak semakin membebani masyarakat.
"Pemkot bisa mengambil langkah alternatif yang lain sambil menunggu hasil dari kerja sama tersebut. Kita juga menunggu arahan pemerintah pusat terkait masalah ini," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana, menyoroti meningkatnya produksi sampah di kota ini, sementara kapasitas TPA Rawa Kucing semakin terbatas. Menurut dia, kondisi itu menuntut kebijakan cepat dan tepat dari pemerintah kota.
Baca juga: Pemkot Tak Bisa Perbaiki Jalan Rusak di Tangsel–Tangerang karena Masih Aset Pengembang
"Sampah ini permasalahan paling problematik. Produksinya setiap hari selalu ada dan bertambah. Pemerintah kota harus bertindak cepat dan tepat agar pengelolaan sampah tidak berlarut-larut," katanya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini