Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompol Cosmas Dipecat Polri, Kompolnas: Masih Mikir Banding atau Tidak

Kompas.com - 03/09/2025, 20:50 WIB
Irfan Kamil,
Nawir Arsyad Akbar

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae resmi diberhentikan tidak hormat oleh Polri, pada Rabu (3/9/2025) malam.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyebutkan, Kompol Cosmas masih belum memutuskan apakah mengajukan banding atau tidak terhadap putusan tersebut.

"Yang enggak kalah penting adalah, tadi dinyatakan terduga diputuskan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), tapi masih mikir untuk apakah beliaunya banding ataukah tidak," ujar Anam dalam konferensi pers, Rabu (3/9/2025) malam.

Baca juga: Kasus Rantis Melindas Ojol, Kompol Cosmas Tahu Affan Kurniawan Tewas dari Medsos

Dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam, Kompol Cosmas duduk di sebelah kiri sopir kendaraan taktis (rantis) bernomor PJJ 17713-VII.

Rantis tersebutlah yang melindas pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21), hingga meninggal dunia di kawasan Pejompongan, Jakarta.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pun memutuskan pemberhentian tidak hormat kepada Kompol Cosmas.

Persidangan itu, Divpropam Polri juga menghadirkan pengawas eksternal, salah satunya dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Baca juga: Kasus Rantis Melindas Ojol, Kompol Cosmas: Demi Tuhan Bukan Ada Niat

Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usia dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) pada Rabu (3/9/2025) malam.Tangkapan layar Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usia dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) pada Rabu (3/9/2025) malam.

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata ketua majelis KKEP dalam sidang kode etik di Gedung Transnational Crime Coordinating Center (TNCC) Polri.

Kompol Cosmas Menangis

Dalam sidang, Kompol Cosmas mengatakan tidak memiliki niat untuk melindas Affan Kurniawan, pada Kamis (28/8/2025) malam.

"Dengan kejadian atau peristiwa bukan menjadi niat sungguh-sungguh demi Tuhan bukan ada niat untuk membuat orang celaka," ujar Kompol Cosmas dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Baca juga: Sidang Kompol Cosmas Pelindas Ojol Digelar 11 Jam, Diawasi Kompolnas dan Komnas HAM

Berbalut baju kepolisian lengkap dengan baret berwarna birunya, tangis Kompol Cosmas pun pecah saat menyampaikan belasungkawa kepada Affan Kurniawan dan keluarganya.

Kompol Cosmas menyampaikan sekali lagi dan bersumpah demi Tuhan, bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk menewaskan Affan Kurniawan.

"Bukan maksud dan tujuan kami, tujuan kami hanya melaksanakan tugas, totalitas menjaga negara dan bangsa, menjaga ketertiban dan keselamatan demi ketertiban umum," ujar Kompol Cosmas.

Baca juga: Dipecat Polri, Kompol Cosmas Dinilai Tak Profesional Tangani Aksi

Ia mengatakan, peristiwa tersebut di luar dugaannya dan baru mengetahui kabar meninggalnya Affan Kurniawan dari media sosial.

"Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar," ujar Kompol Cosmas.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau