Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uya Kuya Minta Terduga Penjarah Rumah Mertuanya Kembalikan Barang dan Kucing

Kompas.com - 03/09/2025, 23:09 WIB
Febryan Kevin Candra Kurniawan,
Faieq Hidayat

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya, meminta terduga penjarahan rumah mertuanya di Duren Sawit, Jakarta Timur, untuk mengembalikan barang-barang yang sudah diambil.

Uya menyebut, pengembalian bisa dilakukan melalui ketua Rukun Warga (RW) setempat.

"Menghimbau bahwa seperti ada kesadaran dari pihak pelaku yang mengambil, terutama kucing, foto-foto, surat-surat berharga segera bisa dikumpulkan ke ketua RW," ungkap Uya di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025).

Baca juga: Kesaksian Warga Saat Rumah Mertua Uya Kuya Dijarah: Ada Mobil Bak dan Teriakan

Uya menambahkan, saat ini fokus utamanya adalah memperbaiki tempat tinggal mertuanya, selain mencari kucing dan barang-barang yang hilang.

"Kucing sampai tadi malam yang sudah di tangan kita ada tiga. Terus kita mendapatkan informasi beberapa ada," jelasnya.

Selain itu, Uya mengatakan, polisi sudah menemukan sebagian barang, meski dirinya belum sempat melihat seluruhnya.

"Barang yang kembali sih belum ada cuma tadi polisi sudah menemukan satu bundle yang isinya foto istri, akta jual beli apa tapi belum tahu," tuturnya.

Baca juga: Uya Kuya Ikhlas, Minta Kasus Penjarahan AC Diselesaikan dengan Restorative Justice

10 Orang Jadi Tersangka

Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan penjarahan rumah mertua Uya Kuya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8/2025).

"Ada 18 orang yang diamankan sampai tadi malam, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 2 perkara di TKP rumah uya kuya. Penyerangan petugas, 4 orang, penjarahan 6 orang," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi, Rabu.

Dicky menambahkan, delapan orang lainnya dipulangkan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.

Baca juga: Uya Kuya: Mertua Hanya Bawa 4 Baju dan Mobil Saat Rumah Dijarah

Ia menegaskan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyerangan maupun penjarahan.

"Anggota di lapangan semua sekarang mencari pelaku-pelaku lainnya. Kemungkinan ada tambah pelaku, nanti diupdate ya," ungkapnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bisa Hasilkan 40 Galon Per Jam
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bisa Hasilkan 40 Galon Per Jam
Megapolitan
Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Sherina Munaf Soal Kucing Uya Kuya
Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Sherina Munaf Soal Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Motif Pria Aniaya Sekuriti di Depok, Tersinggung Saat Ditegur gara-gara Portal Tutup
Motif Pria Aniaya Sekuriti di Depok, Tersinggung Saat Ditegur gara-gara Portal Tutup
Megapolitan
Bareskrim dan Kompolnas Kumpulkan Rekaman CCTV di Lokasi Affan Dilindas Rantis
Bareskrim dan Kompolnas Kumpulkan Rekaman CCTV di Lokasi Affan Dilindas Rantis
Megapolitan
Arus Lalu Lintas Jalan Gatot Subroto Ramai Lancar Jelang Demo di DPR
Arus Lalu Lintas Jalan Gatot Subroto Ramai Lancar Jelang Demo di DPR
Megapolitan
Gerakan BEM UI dalam Aksi Rakyat Tagih Janji dan 17+8 Tuntutan
Gerakan BEM UI dalam Aksi Rakyat Tagih Janji dan 17+8 Tuntutan
Megapolitan
Ketua Komnas HAM Diminta Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir hingga 8 Desember 2025
Ketua Komnas HAM Diminta Mundur jika Tak Tuntaskan Kasus Munir hingga 8 Desember 2025
Megapolitan
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Depot Air Minum Gratis di Sunter Agung Dibangun dengan Dana Swadaya Koperasi
Megapolitan
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Pramono Ungkap Alasan Dipajangnya Puing Sisa Kebakaran di Halte Jaga Jakarta
Megapolitan
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Massa Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran Berat hingga 8 Desember
Megapolitan
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Pramono Dorong PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi Demokrat Ingatkan Risiko Komersialisasi
Megapolitan
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Depot Air Minum Isi Ulang Gratis di Sunter Agung Bakal Diresmikan Pekan Ini
Megapolitan
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Pria yang Aniaya Sekuriti di Depok Disebut dalam Pengaruh Alkohol
Megapolitan
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Bagaimana Progres Pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat?
Megapolitan
Ketua Komnas HAM Temui Massa Aksi Munir, Sampaikan Perkembangan Penyelidikan
Ketua Komnas HAM Temui Massa Aksi Munir, Sampaikan Perkembangan Penyelidikan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau